MPP Kota Tangerang Hadirkan Layanan AHU, Maryono: Semua Jadi Makin Gampang!

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang kini semakin lengkap dengan hadirnya Loket Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan ini telah resmi diluncurkan secara serentak bersama delapan MPP se-Jabodetabek oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, pada Rabu (06/08/2025).

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan baru tersebut yang kini tersedia langsung di MPP Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang menjadi bagian dari peluncuran layanan administrasi hukum untuk masyarakat. Kehadiran loket ini semakin melengkapi pelayanan yang ada dan tentu mempermudah akses masyarakat. Kini, tidak perlu lagi pergi jauh untuk mengurus keperluan administrasi hukum, semuanya bisa diakses langsung di MPP Kota Tangerang,” ujar Maryono, usai menghadiri acara peluncuran perdana layanan AHU yang digelar di Halaman MPP Tangerang Selatan.

Maryono, menjelaskan,  layanan AHU yang tersedia mencakup berbagai kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari Legalisasi dokumen, Apostille, Fidusia, Notariat, Perkumpulan dan yayasan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Layanan partai politik.

Selain itu, layanan juga mencakup pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Usaha Perorangan, Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, Koperasi, dan Social Enterprise, serta layanan lainnya seperti pengurusan kewarganegaraan dan wasiat.

Baca Juga :  Sutrisno Pangaribuan Nilai Erick Thohir kurang Tepat Jadi Menpora

“Dengan layanan yang semakin beragam ini, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan hukum dalam satu tempat secara efisien,” jelas Maryono.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semangatnya tentu bukan hanya memberikan pelayanan yang optimal, tapi juga yang memudahkan masyarakat. Harapannya, semua urusan pelayanan di Kota Tangerang bisa diselesaikan dengan mudah, termasuk urusan dokumen hukum di MPP Kota Tangerang,” tutupnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru