Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Panaragan Jaya yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu pada hari Kamis malam, Tanggal 31 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut dengan inisial NK (29) Wiraswasta, Warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat. Sabtu (09/08/2025).

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diberikan dari masyarakat kemudian anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba dilingkungan tersebut, pada hari Kamis malam, Tanggal 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penindakan di sebuah rumah milik tersangka di Kelurahan Panaragan Jaya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku petugas menemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang ada didalam genggaman tangannya dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo didalam saku celananya, kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan didalam rumah yang dihuni oleh pelaku dan ditemukan barang berupa : 1 (satu) buah alat hisap (bong), 2 (dua) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 2 (dua) buah selang pipet bengkok, 2 (dua) lembar kertas aluminium foil, 3 (tiga) buah sendok sabu dari pipet, 2 (dua) buah selang pipet yang disimpan oleh pelaku dalam ruangan gudang didalam rumah pelaku” jelas Akp Jepri.

Baca Juga :  Paisal : Tim 02 Mobilisasi Pemuda Pancasila di Debat, 01 Inisiatif Masyarakat

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsidaer Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Milangkala KA 102 Desa Sukakersa,Bupati “Semangat Kolaborasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa”
Kapolres Sarolangun Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kodim 0420 Sarko
Pengprov Pergatsi Jabar Melaksanakan Pelatihan Wasit Cabang Olahraga Gateball
Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Salurkan BLT Dana Desa Kepada 15 KPM
Ketua Iwo Lampung Resmi Laporkan PT Bintang Trans Kurniawan Ke Polres Way Kanan
Sambut HUT Ke -80 RI, Kapolres Sarolangun Didampingi Ketua Bhayangkari Bagikan Langsung Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten
Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Pinang, 13,84 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Panaragan Jaya yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Milangkala KA 102 Desa Sukakersa,Bupati “Semangat Kolaborasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa”

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Kapolres Sarolangun Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Kodim 0420 Sarko

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Pengprov Pergatsi Jabar Melaksanakan Pelatihan Wasit Cabang Olahraga Gateball

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Salurkan BLT Dana Desa Kepada 15 KPM

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Ketua Iwo Lampung Resmi Laporkan PT Bintang Trans Kurniawan Ke Polres Way Kanan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Sambut HUT Ke -80 RI, Kapolres Sarolangun Didampingi Ketua Bhayangkari Bagikan Langsung Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Berita Terbaru

News

DPP Partai Golkar Gelar PIK-4 di Kota Tangerang

Sabtu, 9 Agu 2025 - 21:38 WIB