JAKARTA – Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Kalideres bersama Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/5). Penertiban dilakukan sebagai upaya pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari okupasi bangunan ilegal.(Kamis 21/5/2026)
Kegiatan tersebut turut dimonitor langsung Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen bersama Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, jajaran Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan serta personel PPSU.
Lurah Kalideres, Rizky Raya Dwiputra mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas membongkar sebanyak enam hingga tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik daerah.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurang lebih ada enam sampai tujuh bangunan yang tadi kita bongkar. Kegiatan ini dilakukan bersama Pak Camat, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan serta dibantu PPSU Kelurahan,” ujar Rizky Raya Dwiputra di lokasi.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan tahapan administrasi kepada para penghuni bangunan liar.
“Terkait sosialisasi, kami sudah memberikan himbauan sejak tanggal 8 Mei, kemudian dilayangkan juga SP1, SP2 hingga SP3 sebelum pelaksanaan penertiban hari ini,” katanya.
Menurut Rizky, pendekatan persuasif menjadi langkah utama dalam proses penertiban sehingga kegiatan berjalan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Alhamdulillah himbauan dari tanggal 8 sudah kami layangkan. Bahkan ada beberapa bangunan yang memang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tadi kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ungkapnya.
Rizky juga memuji perhatian dan ketegasan Wali Kota Jakarta Barat dalam mendorong penataan wilayah serta pengamanan aset daerah di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Menurutnya, arahan Wali Kota Jakarta Barat menjadi motivasi bagi jajaran wilayah untuk bergerak cepat menindaklanjuti berbagai persoalan di lapangan, termasuk keberadaan bangunan liar.
“Ini menjadi atensi serius dari Ibu Wali Kota Jakarta Barat yang terus mendorong jajaran wilayah agar responsif terhadap penataan lingkungan dan pengamanan aset daerah. Kami di wilayah tentu menjalankan arahan tersebut dengan maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah wilayah dalam menjaga aset daerah agar tidak kembali ditempati bangunan liar.
“Himbauan kami ke depan lokasi tersebut jangan sampai ada bangunan liar kembali. Kami ingin lahan milik daerah aman dari adanya bangunan liar sehingga lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman,” tandasnya.
Penulis : Benk
Editor : Redaksi































