Buruh Kecewa, Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta Tak Bahas UMSK

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Para pekerja yang tergabung dalam Aliansi buruh merasa kecewa, Pasalnya Dewan Pengupahan Kabupaten dari unsur Apindo dan Akademisi ternyata tidak merespon usulan Buruh untuk membahas upah minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)

Padahal UMSK di Purwakarta sudah ada sejak sebelum tahun 2010, dulu namanya kelompok GBT dan non GBT (Garment, Boneka dan Textile), kemudian berubah nama menjadi KJU ( Kelompok Jenis Usaha), akhirnya berubah menjadi UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten)

Apalagi sekarang diperkuat dengan Putusan MK no 168 Tahun 2024 dan disusul dengan keluarnya Permenaker no 16 Tahun 2024, dimana isi dalam putusan tersebut mengatur kembali penetapan UMSK oleh Depekab

Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat SH, mengajak dan meminta semua unsur di Dewan Pengupahan Kabupaten untuk membahas dan menetapkan UMSK karena aturannya sudah jelas ada

Kepada DuaDimensi.Com, Sabtu (14/12/2024) Wahyu Hidayat.SH, Menjelaskan,

” Kenapa kok diajak musyawarah pengelompokkan untuk besaran UMSK saja Apindo susah banget, dengan alasan belum siap dan UMK nya sudah tinggi lah, padahal UMSK di Purwakarta sudah ada sebelumnya,

Sederhana sebetulnya, kita tinggal membahas ulang Perusahaan mana saja yang sekarang masih UMSK, kemudian pelajari bersama secara jujur Perusahaan yang seharusnya ikut masuk UMSK di lihat dari padat modal, padat teknologi, dan tinggi resiko kerjanya, setelah itu baru diskusi angka rasionalnya berapa kenaikan UMSK tiap kelompok sektornya, baru itu yang bener,” Jelas Wahyu

Baca Juga :  PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk- food division Buka Puasa Bersama PWI Pusat

Wahyu berharap PJ Bupati dapat merekomendasikan UMSK yang Rasional dan Logis karena Purwakarta termasuk Wilayah Industri

” Dengan kekecewaan ini para buruh akan terus berjuang melawan dengan lebih masif, walaupun memang selama ini para buruh masih tetap menjaga kondusifitas,” Pungkas nya

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP
Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas
DPD KAI DKI Jakarta Sambangi Ke Kejari Jakarta Barat, Bahas Berbagai Program Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:11 WIB

Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPD KAI DKI Jakarta Sambangi Ke Kejari Jakarta Barat, Bahas Berbagai Program Kerja

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:05 WIB

Peduli Bantu Warga Dampak Banjir di Purikartika

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB