Informasi Tanah Bisa Dirampas Negara Jika Tidak Melakukan Sertifikat Elektronik itu Dipastikan Hoax

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial (Medsos) yang menyebutkan bahwa tanah bisa dirampas negara kalau tidak dijadikan sertifikat elektronik.

Bahkan dalam informasi yang beredar, sertifikat elektronik ini harus ditolak karena sistem digitalitasi merupakan tempat yang tidak aman, malah justru mempermudah akses para mafia tanah.

Ada banyak kejadian dimana pemerintah tidak beres mengurus data digital, seperti data KPU, NPWP, Pusat Data Nasional, Paspor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi ini, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Adminsitrasi Jakarta Barat Agus Setiyadi mengatakan bahwa informasi tersebut adalah keliru dan termasuk dalam kategori hoaks.

Agus menegaskan bahwa perubahan sertifikat tanah lama ke sertifikat elektronik tidak dilakukan secara otomatis, melainkan hanya jika pemilik tanah mengajukan layanan pertanahan tertentu.

“Jika pemilik tanah mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya (penghapusan hak tanggungan), atau pemecahan tanah, maka dalam proses tersebut sertifikat lama akan secara otomatis digantikan dengan sertifikat elektronik,” ujar Agus menjawab pertanyaan WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Naik BRT Tayo Kota Tangerang Semakin Mudah Lewat QRIS Tap, Begini Langkahnya

Senada juga disampaikan Humas Kantah Jakarta Barat, Erwin Erwin Sopyana.

Menurut Erwin, informasi yang beredar itu tidak benar karena masyarakat masih memegang dokumen sertifikat lama yang sudah beralih ke sertifikat elektronik.

Data itu semua ada di BPN dan tidak akan pernah hilang.

“Narasi itu saya lihat mungkin pesanan dari mafia-mafia tanah yang tidak mau sertifikat ini dibuat jadi elektronik. Yang harus dipahami masyarakat adalah sertifikat tanah yang dialihkan ke elektronik itu tersimpan di kancah sebagai arsip negara,” ujar Erwin.

Bahkan, lanjut Erwin, justru jika sudah sertifikat elektronik lebih mudah untuk melacaknya melalui sistem kalau ada pemalsuan sertifikat, dan yang lainnya.

Baca Juga :  Polsek Tulang Bawang Tengah Lakukan Pengamanan Acara Haflah Akhirusanah di Ponpes Russholihin Tebu Ireng-12 Tiyuh Pulung Kencana

Oleh karena itu, Erwin berharap saat ini masyarakat terutama di wilayah Jakarta Barat harus mengambil momentum ini untuk segera mengurus sertifikat lama agar dapat dilakukan pemetaan validasi, hingga verifikasi sehingga datanya semakin jelas.

Ia juga tidak memungkiri banyak sertifikat lama yang memang belum terpetakan secara sistem di BPN padahal sertifikatnya sudah ada.

“Banyak yang datang ke kami bawa sertifikat lama tapi datanya tidak ada di sistem kami. Karena itu silahkan datang ke BPN bawa sertifikat lama untuk kami petakan, validasi, dan verifikasi biar datanya semakin jelas,” tambahnya.

Untuk mencegah para mafia tanah bermain, Erwin mengimbau agar masyarakat yang punya tanah resmi secara fisik agar menguasai tanah tersebut, jangan biarkan tanahnya kosong.

“Kalau tanahnya tidak dikuasai, itu membuat celah para mafia tanah bermain,” pungkasnya.

Penulis : Tio

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Wahana news. co

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan
Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:04 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB