JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan prajurit TNI AL membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sekitar 600 prajurit Marinir TNI AL langsung dikerahkan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Meski pagar laut sudah dibongkar, penyidikan terhadap pemagaran laut tetap akan akan terus berjalan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Teranggino menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berjalan, meskipun telah dilakukan pembongkaran sebagian oleh TNI AL
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” kata Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tranggono pada wartawan.(18/1)
Menteri KPP menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus pemesanan lautlaut di tangerang tersebut.
“Seperti kemarenan ada yang mengatakan kelompok nelayan pesisir utara, itu kita panggil. Udah beberapa kali kita panggil tapi mereka belum datang, kita minta bantuan kepolisian juga untuk kemudian bisa mendatangkan. “ucapnya
Karena kata dia hal ini menjadi penting, mereka membuat pagar bambu itu untuk apa. Menurutnya kalau melihat dari sisi teknis dan keilmuan lingkungannya itu ada di Lingkungan Hidup (LH) katanya.
” Tapi yang pasti apa yang dilakukan seperti itu pastikan ada dampak. Secara ekologi akan berdampak, ini juga kita sedang kami bersama dengan LH. Tapi yang paling penting siapa yang melakukan itu dan untuk kepentingan apa.Karena apapun jenis bangunan dilaut. Karena yang kita segel bukan hanya ini,yang di bekasi bahkan sudah ada perusahaannya. Kemudian kita segel kita hentikan dan itu luasnya diperkirakan mencapai 3000 hektar. “tegasnya
Kementerian KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.Sesuai UU Cipta kerja bahwa pengelolaan ruang laut harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya. jelasnya
“Sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar, kan itu ada arus nanti akan berdampak jadinya. Kalau dibongkar gimana, kalau nga ada yang ngaku kan repot.”tegasnya
Penulis : Spi
Editor : Hery Lubis