Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 3 Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Penangkapan berlangsung pada hari Selasa,Tanggal 2 September 2025 sekira pukul 15.00 Wib, di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim Akp Samsi Rizal, S.E., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tiyuh Pulung Kencana, anggota Satres narkoba pengembangan informasi di lapangan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Tulang Bawang Barat, Selasa (09/09/2025)

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satreskoba berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang Pria berinisial YP (30) warga Tiyuh Balam Jaya, Kec. Way Kenanga, Kab. Tubaba, GI (24) warga Talang Baru, Kec. Tegineneng, Kab. Pesawaran dan SP (34) warga Negeri Besar, Kec. Negeri Besar, Kab. Way Kanan.

Penangkapan tersebut dilakukan, anggota Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Tiyuh Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab.Tulang Bawang Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah tabung kaca pirek, 1 (satu) buah sendol sabu dari selang pipet, 1 (satu) buah botol bekas minuman merk Aqua, 1 (satu) buah selang pipet bengkok, 1 (satu) buah korek api gas yang terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah korek api gas,
1 (satu) buah tutup botol bekas yang sudah dilubangi, 1 (satu) unit handphone merk Redmi 13C warna hitam, jelas Akp Samsi

Baca Juga :  Sekda Ade Suryaman Apresiasi Program Ketangguhan Bencana Berbasis Internet

Ketiga pelaku saat diinterogasi di lokasi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Setelah itu, para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Kasatreskoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda dan keamanan lingkungan.” Tutup Akp Samsi.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos
Kelompok Tani Sri Rejeki Mulyadadi Gelar Panen Raya, Hasil Capai 7,28 Ton per Hektare
Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi, Kepala Tiyuh PJU Sebut Milik Oknum APH
Ketua DPC PDIP Madina Sesalkan Sikap Bupati Terkait Aksi Demo Plasma: “Tidak Mencerminkan Seorang Pemimpin”
Bupati Sukabumi Harap Lulusan UMMI Jadi SDM Unggul dan Kontributif
Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Tulang Bawang Barat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Bencana Alam
Pelayanan Call Center 110 Polres Tubaba Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:23 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos

Jumat, 7 November 2025 - 20:52 WIB

Kelompok Tani Sri Rejeki Mulyadadi Gelar Panen Raya, Hasil Capai 7,28 Ton per Hektare

Jumat, 7 November 2025 - 20:47 WIB

Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 16:55 WIB

Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi, Kepala Tiyuh PJU Sebut Milik Oknum APH

Kamis, 6 November 2025 - 19:26 WIB

Ketua DPC PDIP Madina Sesalkan Sikap Bupati Terkait Aksi Demo Plasma: “Tidak Mencerminkan Seorang Pemimpin”

Kamis, 6 November 2025 - 19:07 WIB

Bupati Sukabumi Harap Lulusan UMMI Jadi SDM Unggul dan Kontributif

Rabu, 5 November 2025 - 17:27 WIB

Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Tulang Bawang Barat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Bencana Alam

Rabu, 5 November 2025 - 17:24 WIB

Pelayanan Call Center 110 Polres Tubaba Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru