Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan kembali seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, Penangkapan berlangsung Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib, Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Tiyuh Margodadi, Kec. Tumijajar, Kab.Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial EP (35) Warga Tiyuh Margodadi Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat.

“Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Rabu (09/09/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Pada Kamis Tanggal 04 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib, unit opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan benar adanya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumahnya .

Baca Juga :  Reses di Sekolah, Arif Nurrohman Dengar Langsung Kebutuhan Dunia Pendidikan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pecahan pil diduga ekstasi, perlengkapan hisap (bong), plastik klip kosong, serta barang pendukung lainnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 pecahan pil warna merah muda diduga ekstasi, 8 plastik klip kecil kosong, 3 pirek masih terdapat residu, 1 tabung kaca pirek, 2 karet penyambung kaca pirek, 2 sumbu pembakar, 1 selang pipet, 2 selang pipet bengkok, 1 lembar tisu, 1 bungkus rokok merk Esse warna hijau, 1 korek api gas, 1 bong terbuat dari botol obat merk Vicks Formula 44, 1 plastik pembungkus paket warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A60 warna biru,” jelas Akp Samsi

Baca Juga :  Berikut Tanggapan Pihak Sekolah Korban Dugaan Penganiayaan Anak Bawah Umur di Padang Lawas

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan EP sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal.”

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta
Kapolres Tubaba Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim
Tingkatkan Kemampuan secara Profesionalisme Polres Tulang Bawang Barat Gelar Latihan Dalmas
IGoWa Desak Presiden Prabowo Tutup TPL, Sebut Sikap Gubsu Tak Diperlukan Lagi
Gubsu di Nilai Tak Berdaya , Presiden Prabowo Diminta Tutup TPL
Polres Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:07 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta

Jumat, 14 November 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Pelantikan Jabatan Kabagren dan Sertijab Kasatreskrim

Jumat, 14 November 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Kemampuan secara Profesionalisme Polres Tulang Bawang Barat Gelar Latihan Dalmas

Kamis, 13 November 2025 - 15:22 WIB

IGoWa Desak Presiden Prabowo Tutup TPL, Sebut Sikap Gubsu Tak Diperlukan Lagi

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

Gubsu di Nilai Tak Berdaya , Presiden Prabowo Diminta Tutup TPL

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

Polres Tubaba Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB