Sekko Jakarta Barat Serahkan SK Pensiun Kepada 19 ASN

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto menyerahkan sebanyak 19 SK pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November tahun 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Rabu (23/10/2024).

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan puncak dari keberhasilan seorang ASN adalah ketika dia bisa mencapai purna tugas.

“Tidak semuanya ASN bisa sampai purna tugas, maka itu inilah keberhasilan Bapak dan Ibu serta para senior semua,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap setelah purna tugas para ASN yang pensiun bisa berkontribusi dan berperan aktif untuk kebaikan baik di keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga :  Dihadapan Pengurus Baru APINDO, Pj Walikota : Kolaborasi  Kunci  Investasi Berkelanjutan

“Saya berterima kasih atas nama Pemkot Jakarta Barat, terhadap peran serta Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas selama ini,” pungkas Indra.

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Suban Kepegawaian, yakni memfasilitasi, memberikan pembinaan kepegawaian dan menyelesaikan administrasi kepegawaian termasuk penyelesaian administrasi pensiun.

“Alhamdulillah, pada hari ini para senior kita, calon purna tugas, Insya Allah yang akan menerima SK BUP TMT 1 November sebanyak 19 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  PWI Pusat dan DKI Jaya Kembali Gelar UKW Pada 28-29 September

Ia mengungkapkan para calon ASN yang akan pensiun per 1 November 2024 itu ada yang telah bertugas di Pemprov DKI Jakarta selama 25 hingga di atas 30 tahun.

“Masa purna tugas adalah suatu siklus keniscayaan. Setiap insan yang namanya ASN pasti akan mengalami, pasti akan menjalani masa pensiun,” tandas Hafiz.

Diketahui, dari 19 ASN yang menerima SK BUP TMT 1 November dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD), antara lain Satpol PP, Gulkarmat, Sudis Pendidikan JB 2, Suban Kepegawaian, PAD dan Setko Jakarta Barat.

Penulis : Ibenk

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan
Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025
Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi
Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun
Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita
Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga
AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana di Kantor Baru

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:44 WIB

Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

Jumat, 18 April 2025 - 19:27 WIB

Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025

Jumat, 18 April 2025 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Kamis, 17 April 2025 - 21:23 WIB

Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana di Kantor Baru

Kamis, 17 April 2025 - 17:59 WIB

Akselerasi Atasi Banjir, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Sinergi Perkuat Infrastruktur  

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:25 WIB