Memasuki Babak Baru, Terlapor Kasus Pelecehan Di PT Metro Pearl Indonesia Mangkir Dari Panggilan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja PT Metro Pearl Indonesia beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Unit PPA Polres Purwakarta Setelah sebelumnya memanggil para saksi mulai dari staf kantor Perusahaan sampai karyawati teman korban sebagai saksi fakta yang menyaksikan peristiwa itu terjadi, kini mulai mengerucut mengarah pada pelaku AG.

Namun sayang dengan alasan Sakit AG tak bisa memenuhi surat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Kamis 9 Oktober 2025,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum korban, Ketua Lembaga Pembela Hukum (LPH) Grib Jaya Sulaeman SH, atau yang akrab di panggil Bang Leman kepada wartawan di Sekretariat DPC Grib Jaya Kab.Purwskarta, Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kec Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Kamis (9/10/2025) membenarkan ketidak hadiran terlapor memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

” Benar terlapor tidak datang memenuhi panggilan penyidik, katanya sih sakit, saya dapat info dari penyidik dan pemanggilannya pun akan di jadwal ulang,” Kata Leman.

Ia juga apresiasi kepada pihak Polres Purwakarta melalui unit PPA yang sungguh sungguh menangani kasus ini, kita tunggu sajah hasilnya seperti apa.

” Yang jelas kasus ini terus kami kawal sampai korban betul betul mendapat keadilan, adapun pihak terlapor mau mangkir atau datang itu hak terlapor cuma jangan sampai terkesan ada alasan untuk mengulur ulur waktu, apalagi kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, tinggal nunggu penetapan tersangka saja.

Baca Juga :  Pastikan Kehadiran Presiden Pada HPN 2025 di Kalsel, PWI Pusat Bersama PWI Kalsel Lakukan Berbagai Persiapan

Saya berharap terlapor jentel saja menghadapi kasus hukum ini jadi jangan ada kesan ia orang kuat, anak seorang pejabat di Wilayah Bunder, Jatiluhur, Purwakarta, toh siapapun itu di mata hukum sama kedudukan nya,” Pungkas Leman.

Sampai berita ini diturunkan wartawan masih belum bisa melakukan konfirmasi dengan Unit PPA Polres Purwakarta dan pihak terlapor.

Penulis : asbud

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru