TUBABA — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (14/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat dan dihadiri oleh Wakil Bupati, para anggota DPRD, Forkopimda, pejabat Sekretariat Daerah, para camat, serta unsur media dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyampaikan bahwa secara umum struktur APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp761.560.375.242 (tujuh ratus enam puluh satu miliar lima ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua rupiah). Pendapatan tersebut bersumber dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68.320.895.557
Pendapatan Transfer sebesar Rp693.239.479.685
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penurunan transfer pusat sebesar Rp191.826.662.000 dibandingkan APBD Murni 2025.
Total belanja daerah dalam Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp753.260.375.242 (tujuh ratus lima puluh tiga miliar dua ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua rupiah), dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp515.619.256.111
Belanja Modal: Rp77.239.512.000
Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000
Belanja Transfer: Rp159.401.607.131
Target penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 sebesar Rp5.700.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.000.000.000.
Dalam pidatonya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menjadi dasar pembangunan daerah ke depan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta ini menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Penyampaian Raperda APBD ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com