Diduga Tak Realisasikan Plasma, Projamin Sumut Desak Pemerintah Cabut IUP–HGU PT STA 88 Paluta

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MEDAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Wilayah Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Sumut mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Syarikat Tandikat Adidaya 88 (STA) di Desa Hutanopan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Desakan ini muncul karena perusahaan diduga tidak merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma.

Ketua DPW Projamin Sumut, F. Haris, menilai PT STA telah melanggar ketentuan plasma sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 dan No. 98 Tahun 2013, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total areal yang dikelola.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan: Aiptu Agus Riyanto Bagikan Makanan Buka Puasa di Slum Area

“PT STA diduga mengangkangi kewajiban ini. Investigasi kami menyebutkan perusahaan mengelola sekitar 800 hektare, sudah beroperasi lebih dari 15 tahun, namun hingga kini belum merealisasikan plasma kepada desa terdampak,” ujar Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11).

Projamin berencana melayangkan surat resmi ke kementerian dan lembaga terkait untuk meminta penindakan tegas, termasuk pencabutan IUP–HGU PT STA 88 serta audit dugaan potensi kerugian negara, khususnya dalam aspek perpajakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT STA 88 Membantah

Sementara itu, Manager PT STA 88, Indra, membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut perusahaan justru sudah membahas plasma bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga desa terdampak.

Baca Juga :  Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Tiga Orang Anggotanya

“Kami tinggal menunggu finalisasi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumut. Informasi yang menyebut kami belum membahas plasma itu tidak tepat,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Indra menyebut pembahasan plasma bahkan sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Menurutnya, warga dari empat desa sempat sepakat mengalihkan dana plasma untuk pembangunan masjid. Saat ini perusahaan menunggu hasil perhitungan dana dari provinsi sebelum kembali menggelar pertemuan dengan warga.

“Luas areal sesuai IUP sekitar 700-an hektare. Soal plasma ini juga sudah diketahui pemerintah daerah, termasuk Bupati Paluta dan pihak kecamatan,” ujarnya.


Penulis : Mansyur Lubis

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tubaba Sidak Dua SPBU, Cegah Praktik Kecurangan
Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025
Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Kelurahan Srengseng Diresmikan
Dihadapan para Lurah dan Camat, Sachrudin Tekankan Integritas sebagai Pelayanan Masyarakat
31 Pelanggar Perda Ketertiban Umum di Jakarta Barat Jalani Sidang Tipiring
Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030
2.000 Murid PAUD Se Jakarta Barat Ikuti Lomba Gerak Cermat di Kebun Jeruk
Dinas PU Sukabumi dan CV Construction Architektur Jawab Kebutuhan Masyarakat Lewat Pengaspalan di Tanjakan Cibuluh

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:39 WIB

Unit Tipidter Polres Tubaba Sidak Dua SPBU, Cegah Praktik Kecurangan

Kamis, 20 November 2025 - 23:27 WIB

Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025

Kamis, 20 November 2025 - 23:26 WIB

Penataan Kawasan TW 3 di Sekretariat RW 05 Kelurahan Srengseng Diresmikan

Kamis, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Dihadapan para Lurah dan Camat, Sachrudin Tekankan Integritas sebagai Pelayanan Masyarakat

Kamis, 20 November 2025 - 23:23 WIB

Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Sumut 2025–2030

Kamis, 20 November 2025 - 23:21 WIB

2.000 Murid PAUD Se Jakarta Barat Ikuti Lomba Gerak Cermat di Kebun Jeruk

Kamis, 20 November 2025 - 23:20 WIB

Dinas PU Sukabumi dan CV Construction Architektur Jawab Kebutuhan Masyarakat Lewat Pengaspalan di Tanjakan Cibuluh

Kamis, 20 November 2025 - 23:15 WIB

Warga Dua Desa Apresiasi Perbaikan Jembatan Cisasah oleh Dinas Perkim Sukabumi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Patroli Resmob Gagalkan Aksi Tawuran, Lima Pemuda Diciduk dengan Sajam

Sabtu, 22 Nov 2025 - 09:27 WIB