JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) mengambil langkah tegas terhadap juru parkir yang memungut tarif tidak wajar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI, Puri Kembangan.
Kepala Seksi Operasional Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetiyo, mewakili Kepala Sudishub Susilo Dewanto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pungutan parkir tinggi dengan alasan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami sudah turun langsung untuk memberikan teguran keras sekaligus imbauan kepada para juru parkir di lokasi tersebut. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan penertiban bersama Satpol PP,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menambahkan, selain peneguran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk Satpol PP, aparatur Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Kembangan Selatan, serta pengelola kawasan CNI guna membenahi sistem perparkiran di lokasi tersebut.
Dalam waktu dekat, Sudishub bersama pihak terkait akan melakukan survei lapangan untuk mendorong pengelola kawasan menyediakan fasilitas parkir yang lebih memadai bagi pengunjung.
“Langkah awal saat ini adalah pembinaan melalui teguran. Selanjutnya, kami akan memastikan ada solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lahan parkir yang layak,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno, menyatakan pihaknya juga akan turut mengambil langkah penertiban melalui program rutin kewilayahan.
“Kami akan lakukan penindakan melalui kegiatan Rabu Tertib. Selain itu, kami akan menyurati pengelola kawasan agar segera menyediakan fasilitas parkir yang memadai, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Joko.
Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral, yang memperlihatkan keluhan warga terkait tarif parkir sepeda motor mencapai Rp10.000 saat periode libur Lebaran. Unggahan tersebut pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @warga.jakbar dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Pemkot Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pungutan liar serta memastikan kenyamanan dan kepastian tarif bagi masyarakat.
Penulis : Rls
Editor : Hery Lubis
Sumber Berita : Kominfotik































