BANDUNG — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu kekhawatiran luas terkait masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Peristiwa ini tak lagi dipandang sebagai sekadar tindak kriminal, melainkan ujian serius bagi negara dalam menjaga kepercayaan publik.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Basecamp Demokrasi bertajuk “Penyiraman Aktivis: Kriminal atau Ketidaksengajaan? Peradilan Militer atau Peradilan Umum” di Bandung, Sabtu (11/4/2026).
Fakta bahwa pelaku diduga berasal dari unsur militer memperkuat kekhawatiran publik akan potensi impunitas. Sejumlah narasumber menilai, cara negara menangani kasus ini akan menjadi penentu arah penegakan hukum ke depan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal IKA Unpad sekaligus penggiat HAM, Yhodisman Sorata, menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat dalam kerangka besar reformasi hukum pasca Reformasi 1998.
“Salah satu semangat reformasi adalah menempatkan hukum sipil sebagai panglima. Kasus ini jelas pidana umum dan harus diadili di peradilan umum,” tegasnya.
Menurutnya, jika kasus tersebut ditarik ke peradilan militer, maka akan muncul kecurigaan publik terhadap potensi perlindungan institusional terhadap pelaku.
Kekhawatiran serupa disampaikan akademisi komunikasi politik, Vera Hermawan. Ia menilai, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin keselamatan warga negara.
“Jika negara gagal melindungi, maka kepercayaan publik akan runtuh dan berpotensi memicu pembelahan sosial,” ujarnya.
Vera juga menilai bahwa peristiwa ini sulit dilihat sebagai insiden biasa, mengingat latar belakang pelaku yang berasal dari institusi tertentu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPRC, Mochamad Indra Purnama, menyoroti dampak jangka panjang terhadap demokrasi. Ia mengingatkan bahwa impunitas dapat mendorong apatisme politik di masyarakat.
“Kalau publik kehilangan kepercayaan, partisipasi politik bisa menurun. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” katanya.
Dari sisi sikap organisasi, Ketua Basecamp Demokrasi, Nabil Rahim, secara tegas mendorong agar kasus ini diproses melalui peradilan umum.
“Ini murni tindak kriminal. Peradilan umum lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kalau di peradilan militer, kekhawatiran impunitas sangat besar,” ujarnya.
Diskusi ini juga menegaskan bahwa publik tidak hanya menuntut penindakan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga pengungkapan motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Kini, sorotan tertuju pada langkah pemerintah. Penanganan kasus ini dinilai akan menjadi indikator apakah negara benar-benar berpihak pada supremasi hukum atau justru membiarkan ruang impunitas tetap terbuka.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan berekspresi bukan sekadar wacana, melainkan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.































