TUBABA — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas tindak kriminal. Dua orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif atas kejadian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 20 April 2026 lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang diketahui berinisial HO (42), warga Sinar Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, serta SE (43), warga Desa Suko Sari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H menjelaskan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka HO berhasil diamankan saat berada di halte Sabuk Empat, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Sementara tersangka SE ditangkap di wilayah Pubian, Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa kedua pelaku diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan cara merusak atau membongkar bagian dari kontrakan guna mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta mengembangkan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polres Tulang Bawang Barat mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Jun
Editor : Pjm































