JAKARTA — Kekecewaan warga terhadap pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat kembali mencuat. Sejumlah warga mengeluhkan belum hadirnya pejabat yang ingin ditemui hingga pukul 10.00 WIB, padahal mereka telah datang sejak pagi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Pantauan di lokasi, ruang pelayanan tampak dipenuhi masyarakat yang menunggu kepastian terkait pengurusan sertifikat tanah, pengukuran lahan, hingga konsultasi sengketa pertanahan. Namun, pelayanan dinilai belum maksimal karena pejabat terkait belum berada di tempat saat jam kerja berlangsung.
Salah satu warga, Andi, mengaku datang sejak pukul 08.00 WIB untuk menanyakan perkembangan berkas permohonannya yang belum selesai. Ia menyebut lamanya waktu tunggu membuat masyarakat merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah datang dari pagi, tapi pejabat yang ingin ditemui belum hadir juga sampai lewat jam 10.00 WIB. Kondisi seperti ini tentu mengecewakan warga yang membutuhkan kepastian pelayanan,” ujarnya, Selasa (22/5/2026).
Keluhan serupa disampaikan Eggy, warga lainnya yang menilai pelayanan di BPN Jakarta Barat masih lamban dan kurang disiplin. Menurutnya, masyarakat sering dituntut tepat waktu dalam melengkapi administrasi, namun kedisiplinan aparatur justru dipertanyakan.
“Banyak warga meninggalkan pekerjaan demi mengurus dokumen di sini. Kalau pelayanan tidak berjalan tepat waktu, tentu masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Situasi di ruang tunggu pelayanan terlihat dipenuhi warga yang terus mempertanyakan keberadaan pejabat terkait. Sebagian di antaranya bahkan memilih meninggalkan kantor karena merasa tidak mendapat kepastian pelayanan.
Masyarakat berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan serta kualitas pelayanan di lingkungan BPN Jakarta Barat.
Warga menilai peningkatan profesionalisme aparatur penting dilakukan agar pelayanan publik di sektor pertanahan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































