KABUPATEN TANGERANG – BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi layanan, baik secara tatap muka maupun digital. Salah satunya adalah Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), layanan daring yang memudahkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari, menjelaskan bahwa VIOLA dihadirkan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien di tengah perkembangan teknologi digital. Melalui layanan ini, peserta dapat memperoleh informasi Program JKN, mengurus administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan secara daring melalui video conference menggunakan Zoom Meeting.
“Melalui VIOLA, peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang. Kami ingin memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dilakukan secara virtual,” ujar Yessi saat membuka kegiatan diskusi media bertajuk Ngopi JKN, Senin (29/06).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yessi, kehadiran VIOLA menjadi solusi bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas. Selama terhubung dengan jaringan internet, berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan dapat diselesaikan dari mana saja sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan fleksibel.
“Kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan VIOLA sebagai salah satu alternatif layanan administrasi kepesertaan. Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus mengembangkan layanan digital agar semakin mudah diakses dan mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin baik bagi peserta JKN,” ujar Yessi.
Selain memperkenalkan VIOLA, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat mengenai berbagai kanal layanan digital lainnya yang dapat dimanfaatkan, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, serta Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN.
Beragam kanal layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses informasi, mengurus administrasi kepesertaan, menyampaikan pengaduan, hingga membayar tunggakan iuran sesuai kebutuhan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Dengan begitu, akses terhadap layanan Program JKN dapat semakin mudah dijangkau oleh seluruh peserta.
“Melalui berbagai inovasi layanan yang telah kami hadirkan, kami berharap masyarakat dapat memilih kanal layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kepesertaan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, tanpa antre, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta,” tutup Yessi.































