JAKARTA – Keberadaan belasan kios yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Peta Selatan, RW 01/10, Kelurahan Kalideres, tepat di samping pusat perbelanjaan Hari-Hari, menjadi sorotan warga. Pasalnya, lahan aset pemerintah tersebut diduga telah dikuasai dan dikomersialkan oleh oknum tertentu selama lebih dari dua dekade tanpa adanya penertiban.
Menurut keterangan warga, kios-kios tersebut telah berdiri lebih dari 20 tahun dan hingga kini tetap beroperasi. Meski telah beberapa kali terjadi pergantian Wali Kota, Camat, maupun Lurah, tidak pernah ada tindakan penertiban terhadap bangunan yang diduga berdiri di atas aset milik negara tersebut.
“Kami juga heran. Sudah berkali-kali ganti Wali Kota, Camat, sampai Lurah, tetapi tidak ada yang berani menyentuh belasan kios itu. Kami tidak tahu siapa sebenarnya yang menguasai lahan tersebut, sehingga bangunan itu seolah kebal dari penertiban,” ujar Anwar, salah seorang warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar mengungkapkan, para pedagang yang menempati kios tersebut diduga membayar uang sewa kepada oknum tertentu, padahal lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami. Bagaimana bisa lahan milik negara dikomersialkan oleh oknum, sementara aparat seolah diam. Sudah berkali-kali berganti pejabat wilayah, tetapi tidak ada yang mampu menata kawasan tersebut,” katanya.
Warga berharap jajaran pemerintah wilayah yang baru dapat segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan-bangunan tersebut dan mengembalikan fungsi lahan sebagai aset publik.
“Kami berharap lahan itu ditata menjadi Lokasi Binaan (Lokbin) bagi pedagang atau dimanfaatkan sebagai fasilitas umum sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan tidak terlihat kumuh,” tambahnya.
Selain keberadaan kios, Anwar juga menyoroti sebuah halte di Jalan Peta Selatan yang disebut-sebut turut dikuasai oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Lurah Kalideres Rizki saat dikonfirmasi menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan terkait persoalan tersebut.
“Nanti saya coba berkoordinasi dahulu dengan pimpinan. Karena permasalahan itu memang sudah cukup lama dan berlangsung bertahun-tahun,” ujar Lurah Kalideres melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi yang membidangi pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta terkait status lahan maupun rencana penertiban terhadap bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.
Penulis : Hery
Editor : Redaksi































