JAKARTA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Barat menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi tersebut menilai, sebagai lembaga yang mengemban mandat strategis dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN semestinya dipimpin melalui mekanisme yang menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, dan sistem merit.
Menurut PC PMII Jakarta Barat Ahmad Fauzi, pergantian pimpinan merupakan hak prerogatif pemerintah. Namun, setiap perubahan kepemimpinan pada lembaga strategis harus mampu meyakinkan publik bahwa proses tersebut dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kapasitas, bukan semata-mata karena kedekatan politik.
“Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila pemerintah menunjukkan bahwa jabatan publik adalah amanah profesional, bukan ruang kompromi kepentingan,” demikian pernyataan PC PMII Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kajiannya, PC PMII Jakarta Barat Ahmad Fauzi ,mengutip pandangan sosiolog Max Weber yang menegaskan bahwa birokrasi modern dibangun di atas prinsip kompetensi, kepastian hukum, dan profesionalisme. Sementara itu, ilmuwan politik Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay menyebut praktik patronase politik dalam pengisian jabatan publik berpotensi melemahkan kapasitas negara, menurunkan efektivitas pelayanan publik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
PC PMII Jakarta Barat menilai Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas kepemimpinan yang memiliki integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial yang terukur.
Sebagai organisasi kader yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, PC PMII Jakarta Barat berpandangan bahwa setiap pengisian jabatan strategis negara harus mencerminkan prinsip meritokrasi. Publik juga dinilai berhak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar pertimbangan pergantian pimpinan agar tidak muncul persepsi bahwa jabatan publik lebih ditentukan oleh kedekatan politik dibandingkan kapasitas profesional.
Ketua PC PMII Jakarta Barat Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga negara. Namun, penghormatan terhadap kewenangan tersebut harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap prinsip meritokrasi.
“Kami menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga negara. Namun, penghormatan terhadap kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap prinsip meritokrasi. Jabatan publik bukan hadiah politik, melainkan amanah konstitusional yang harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang jelas. Kami berharap proses pergantian pimpinan lembaga strategis mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan profesionalisme,” ujar Fauzi
PC PMII Jakarta Barat menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada individu tertentu. Sikap tersebut merupakan pengingat bahwa kualitas institusi negara sangat ditentukan oleh kualitas sistem rekrutmen kepemimpinan.
Menurutnya, negara membutuhkan birokrasi yang kuat, independen, dan profesional agar setiap kebijakan publik dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta berkelanjutan.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Jakarta Barat menyampaikan empat poin utama, yakni:
- Mendorong pemerintah memperkuat penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis negara.
- Meminta transparansi mengenai indikator evaluasi dan dasar pertimbangan dalam setiap pergantian pimpinan lembaga strategis.
- Mengingatkan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik patronase.
Menutup pernyataannya, PC PMII Jakarta Barat meyakini bahwa Indonesia tidak akan mampu membangun birokrasi berkelas dunia apabila jabatan strategis masih dipersepsikan sebagai hasil kedekatan politik. Masa depan pelayanan publik, menurut mereka, harus dibangun di atas kompetensi, integritas, dan meritokrasi sebagai fondasi pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis : Ahmad
Editor : Redaksi
Sumber Berita : DPC PMII Jakarta Barat































