MADINA, SUMUT — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Panabari, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, seorang pria asal Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dikabarkan meninggal dunia saat berada di kawasan pertambangan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari wartawan Mabesnews yang merupakan mitra kerja dan kerap berkomunikasi dengan korban menyebutkan, korban dalam beberapa waktu terakhir diketahui bekerja di lokasi pertambangan kawasan Panabari, yang berada di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut juga mengaku ikut dalam proses pengantaran jenazah korban menuju Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), untuk dimakamkan pada Minggu (9/8/2026).
Kabar mengenai meninggalnya korban juga dibenarkan pihak keluarga saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan video WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab maupun kronologi kematian korban. Informasi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Wartawan juga telah berupaya meminta keterangan dari Lurah Panabari melalui sambungan telepon seluler. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan selanjutnya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Batang Angkola terkait dugaan adanya korban meninggal dunia di kawasan pertambangan Panabari.
Konfirmasi yang diajukan antara lain mengenai apakah pihak kepolisian menerima laporan terkait kejadian tersebut, waktu dan lokasi kejadian, identitas korban, dugaan penyebab kematian, pemeriksaan lokasi, serta langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kapolsek Batang Angkola mengenai peristiwa tersebut.
Dengan belum adanya keterangan resmi dari kepolisian, sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, penyebab kematian korban belum dapat disimpulkan sebagai kecelakaan kerja, tertimbun material, longsor, maupun faktor lainnya sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Penulis : Ahmad Rosidin
Editor : Redaksi































