JAKARTA, Duadimensi.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai diarahkan untuk menjawab persoalan nyata di Jakarta, termasuk penataan kawasan permukiman padat tanpa penggusuran. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembenahan kawasan sepanjang 2,3 kilometer di Tanah Abang, Jakarta Pusat, rampung pada 2028.
Gagasan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menghadiri Roundtable Discussion bertajuk “Shaping the Future Together: Strategic AI Partnership Between Korea and Indonesia” di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).
Pramono menyebut, kerja sama strategis Indonesia dan Korea Selatan di bidang AI berpeluang membuka pendekatan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan. Salah satu fokus yang disiapkan adalah penataan kawasan Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang di Kecamatan Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan menerapkan AI untuk melakukan renovasi dan revitalisasi tanpa melakukan penggusuran,” ujar Pramono.
Menurutnya, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk membantu perencanaan desain kawasan, pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV, serta mendukung proses penataan yang lebih terukur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program tersebut dapat menjadi contoh penggunaan teknologi dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
“Saya ingin dilakukan pembenahan dan dibuat menjadi cantik. Saya ingin tahun 2028 ini selesai. Ini bisa menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan kawasan kumuh dengan menggunakan AI juga bisa dilakukan dan itu dilakukan di Jakarta,” katanya.
Meski demikian, penerapan teknologi tersebut akan menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya. Penataan kawasan permukiman tidak hanya berkaitan dengan desain dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kebutuhan warga, kondisi sosial, serta kepastian bahwa proses revitalisasi benar-benar dapat dilakukan tanpa penggusuran.
Karena itu, keberhasilan program tersebut nantinya perlu dilihat dari hasil nyata di lapangan, termasuk perubahan kualitas lingkungan, kenyamanan hunian, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jakarta Siapkan Fondasi Digital
Pramono menjelaskan, Jakarta memiliki modal infrastruktur digital untuk mendukung pengembangan AI. Ia menyebut terdapat 102 pusat data di Jakarta, yang menurutnya mencakup hampir separuh dari total pusat data di Indonesia.
Selain penataan permukiman, Pemprov DKI Jakarta juga melihat peluang penggunaan AI untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, serta membantu pengelolaan mobilitas perkotaan.
Namun, Pramono menegaskan bahwa penerapan AI harus tetap berorientasi pada manusia. Aspek privasi, keamanan, keadilan, akuntabilitas, dan inklusi digital perlu menjadi perhatian dalam pengembangan teknologi tersebut.
Korea Selatan Buka Peluang Kerja Sama
Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Yoon Soon Gu, menyatakan kesiapan Korea Selatan untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia dalam membangun ekosistem AI.
“Kami memiliki fondasi yang kuat dan kokoh untuk mengembangkan serta meningkatkan ekosistem kecerdasan buatan. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama dengan Indonesia. Kami adalah mitra yang dapat diandalkan bagi Indonesia di berbagai sektor, terutama AI,” ujar Yoon.
Jakarta sendiri telah menjalin hubungan kerja sama sister city dengan sejumlah wilayah di Korea Selatan, yakni Seoul, Jeju, Chungcheongnam-do, dan Nonsan. Hubungan tersebut menjadi salah satu modal bagi pengembangan kolaborasi di bidang teknologi dan perkotaan.
Sementara itu, Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045, Andi Widjajanto, menekankan pentingnya mengarahkan kemitraan AI Indonesia-Korea pada manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menggagas kerja sama AI ke depan yang betul-betul fokus tentang warga dan populasi terutama generasi muda,” katanya.
Dengan target pembenahan kawasan Tanah Abang pada 2028, penerapan AI di Jakarta akan diuji bukan semata dari kecanggihan teknologi yang digunakan, melainkan juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan warga dan meningkatkan kualitas hidup tanpa mengabaikan hak masyarakat.
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































