Penebangan Pohon di Tegal Alur Diduga Tidak Kantongi Izin, Aparat Terkait Diminta Turun

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penebangan pohon jenis Angsana berdiameter tonggak kurang lebih sekitar 1 Meter di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Hal itu terlihat pada waktu penebangan yang dilakukan oleh oknum pada hari saptu pagi dengan menggunakan mesin sinso. Pohon milik pemda tersebut sengaja di tebang untuk kepentingan nembuka akses masuk pada sebuah bangunan yang berada di dalamnya.

Dari penelusuran wartawan di lokasi terlihat Tunggul bekas pohon yang sudah di tebang menghiasi trotoar milik pemda.

Menurut pengakuan warga yang tidak jauh dari lokasi menuturkan kejadian penebangan pohon yang diduga tidak mengantongi izin tersebut pada hari sabtu pagi,

“Kalau nga salah itu penebangan pohon di trotoar itu hari saptu pagi 30/11, ” Kata warga yang tidak mau disebut identasnya. (3/11/2024)

Menurutnya penebangan pohon diatas trotoar atau milik pemda itu harus memiliki izin yang resmi dari dinas Pertamanan atau dinas bina marga.

“Setahu saya kalau mau nenangin pohon seperti itu harus ada izin resmi dari dinas bina marga dan dinas Pertamanan baru bisa ditebang. Ada izin Ingrid namanya. Kalau dia tidak memiliki izin Ingrid itu tidak boleh orang sembarangan menebang pohon, apalagi pohon itu milik pemda yang sengaja ditanam untuk penghijauan. Bisa diancam denda bahkan penjara. “kata warga tersebut.

Baca Juga :  Asian Fencing Championships Siap Digelar di Bali 17 - 23 Juni 2025

Ia pun berharap agar Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan peninjauan pengawasan lebih ketat terhadap pohon yang ditebang tersebut. Apabila dilakukan dengan cara ilegal atau tidak memiliki izin maka lakukan tindakan yang tegas.

Penulis : Red

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan
Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas
Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025
Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah
Telan Anggaran Hingga 11 Milyar, Pekerjaan Pemeliharaan Saluran di Rusun Daan Mogot 10 Disorot
Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara
Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas Berkelanjutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Gaet Difabel dan Pemuda Kreatif, Maryono : Muda Mudi Fest Ajang Inklusif Cetak Generasi Emas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Polsek Benda Ringkus Dua Pemuda Bersenjata, Polisi : Tidak Ada Ruang Untuk Aksi Tawuran di Kota Tangerang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Lewat Gerakan Sedekah Sampah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Timor-Leste Resmi Bergabung Dengan ASEAN: Babak Baru Kerja Sama Regional Asia Tenggara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Timor-Leste Officially Joins ASEAN: A New Era of ASEAN Regional Cooperation

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal

Berita Terbaru