Sembunyikan Belasan Kilo Sabu di Dasbord Mobil, 2 Kurir Narkotika Ditangkap Polisi di Pelabuhan Tanjung Emas

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir Narkotika, berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

” Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya pengiriman Narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers ungkap kasus di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Senin, (6/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, petugas memantau perjalanan kedua tersangka yang dimulai pada 22 Desember 2024, saat mereka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak. Sesampainya di Pontianak, tersangka menginap di sebuah hotel hingga akhirnya pada 30 Desember 2024, tersangka menerima kiriman Narkotika berupa 13 paket sabu dan 49 paket ekstasi dari orang yang tidak dikenal. Barang haram tersebut disembunyikan di balik Doortrim dan Dashboard mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Baca Juga :  Aksi Peduli Ala Double Cabin Indonesia Region Bogor Sukabumi

“Pada 31 Desember 2024, kedua tersangka berangkat dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat tiba di Semarang pada 2 Januari 2025, tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Polsek KP3 langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti sabu dan ekstasi di dalamnya,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggeledahan diantaranya 13 paket sabu seberat 13,92 kg, 49 paket ekstasi berjumlah 10.300 butir, 3 unit handphone, Uang tunai Rp 1 juta, 1 unit mobil Daihatsu Sigra serta beberapa dokumen perjalanan.

” Modus yang digunakan pelaku yaitu menyembunyikan Narkotika di bagian tersembunyi mobil, yaitu doortrim dan dashboard mobil. Cara ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka RT, narkotika tersebut diperoleh dari seorang tidak dikenal atas perintah seseorang berinisial DK (DPO) yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Tersangka mengaku telah menerima uang transport sebesar Rp 20 juta, namun tersisa Rp1 juta yang ditemukan saat penangkapan dan disita sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Operasi Di Bulan Ramadhan Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Mi Chat Yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Berdasarkan hasil uji Laboratorium, Narkotika tersebut positif mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang tergolong sebagai Narkotika golongan I. Berkat pengungkapan ini, potensi masyarakat yang diselamatkan sekitar 79.900 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku, termasuk pasal-pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Melalui pengungkapan ini, Kombes Pol M. Anwar Nasir menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, Polda Jateng juga terus menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba yang sudah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

“Upaya preventif dan edukatif, seperti penyuluhan dan rehabilitasi, juga terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba,” tuturnya.

Pihaknya turut menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tandasnya.

Penulis : Sangidun

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %
Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin
Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara
Mendukung Kebijakan Gubernur Terpilih Jawa Barat, SMK Informatika Pasundan Purwakarta, Serahkan Ijazah Secara Gratis
PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum
Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi
PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:24 WIB

Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di HPN 2025 Kalsel, Kadisops Lanud Sjamsoddin Noor Siapkan 220 Personel Pengamanan Bandara

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:36 WIB

PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi Perluas Informasi Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:24 WIB

Tak Terima Diberi Seribu Rupiah, Seorang Waria Ngamuk di Kembangan.Diamankan Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:41 WIB

PWI Umumkan Tujuh Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024

Senin, 3 Februari 2025 - 20:28 WIB

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Berita Terbaru