JAKARTA — Operasi penertiban parkir liar di kawasan Daan Mogot Mall, tepatnya di depan RS Hermina Kalideres, Jakarta Barat, kembali digelar petugas gabungan. Namun, operasi tersebut justru menuai tanda tanya setelah petugas tidak menemukan satu pun kendaraan yang biasanya memenuhi lokasi parkir liar tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Satpol PP, TNI, dan Polri tiba di lokasi untuk melakukan penertiban. Namun, kondisi di lokasi terlihat relatif kosong. Tidak tampak puluhan sepeda motor yang sebelumnya terpantau terparkir di kawasan tersebut.
Padahal, berdasarkan hasil monitoring sebelum operasi dilakukan, petugas mendapati adanya aktivitas parkir liar dengan jumlah kendaraan yang cukup banyak, terutama sepeda motor milik pengunjung RS Hermina.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, saat puluhan petugas gabungan turun ke lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut seolah menghilang. Dari pantauan di lapangan, hanya terlihat beberapa orang yang biasa diduga juru parkir liar sedang bersantai di sekitar lokasi dan menyaksikan kedatangan petugas.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi penertiban dilaksanakan.
“Ini pasti sudah bocor informasinya,” ujar salah seorang petugas Dishub yang berada di lokasi.
Ketidak Hadirkan UP Parkir Dipertanyakan
Selain kondisi lokasi yang mendadak kosong, ketidakhadiran unsur UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menjadi sorotan dalam operasi tersebut.
Seorang petugas Dishub mempertanyakan mengapa UP Perparkiran tidak terlihat dalam kegiatan penertiban, mengingat persoalan penataan dan pengelolaan parkir merupakan bagian dari kewenangan unit tersebut.
“Harusnya UP Parkir ada di sini. Ini kan kewenangan mereka untuk menata parkir liar. Ini sudah dua kali kita lakukan penertiban, tetapi pihak UP Perparkiran tidak pernah hadir. Ada apa?” ujarnya.
Menurutnya, persoalan parkir liar di depan RS Hermina bukan persoalan baru. Penertiban telah dilakukan sebelumnya, namun aktivitas parkir liar kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan yang lebih terpadu dan konsisten, bukan hanya melalui operasi penertiban sesaat. Koordinasi antara Sudinhub, UP Perparkiran, Satpol PP, pihak rumah sakit, serta unsur terkait lainnya dinilai penting agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara permanen.
Pihak RS Hermina Ikut Disorot
Di sisi lain, sikap pihak RS Hermina terhadap persoalan parkir liar di depan rumah sakit tersebut juga dipertanyakan.
Petugas menilai sebagian besar kendaraan yang menggunakan area parkir liar tersebut merupakan milik pengunjung RS Hermina.
Karena itu, pihak rumah sakit dinilai seharusnya ikut berperan dalam mencari solusi dan mendukung upaya pemerintah dalam menata kawasan sekitar rumah sakit.
“Pihak RS Hermina sepertinya cuek saja. Sepertinya tidak mendukung upaya Dishub untuk melakukan penertiban parkir liar di depan RS Hermina,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak RS Hermina juga disebut tidak menghadiri undangan rapat yang digelar di kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk membahas persoalan parkir tersebut.
Padahal, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi bersama agar persoalan parkir liar di kawasan itu tidak terus berulang dan tidak mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat.
Persoalan ini pun menjadi perhatian karena parkir liar tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Dengan kembali digelarnya penertiban, publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait, khususnya UP Perparkiran, Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP, dan pengelola RS Hermina untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar bebas dari praktik parkir liar.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi































