Pelaku Pemalakan Terhadap Supir Diringkus Reskrim Polsek Mandiangin

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAROLANGUN – Polres Sarolangun dan Polsek jajarannya tidak memberikan ruang gerak terhadap para preman yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat, Hal ini dibuktikan kembali ditangkapnya pelaku pemerasan terhadap supir truk yang melintas di desa bukit Peranginan kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Jambi pada rabu malam (19/2/2025).

Penangkapan pelaku Pemerasan inisial H alias B Warga Desa Bukit Peranginan,Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun diamankan oleh Tim Unit Resrkim Polsek Mandiangin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syarip Pudin saat berada di tanjakan bukit peranginan saat menunggu mangsa berikutnya rabu tengah malam pukul 23.00 Wib. H alias B ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Mandiangin.

Kepada Awak Media, Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prastya, S.IK, M. Si melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko, SH, MH.

“Unit Reskim Polsek Mandiangin yang dipimpin Ipda Syarip telah mengamankan seorang laki laki berinisial H alias B atas laporan masyarakat terkait kasus pemerasan supir truk saat melintas di desa bukit peranginan kecamatan Mandiangin” Katanya.

AKP Wahyu Seno juga menjelaskan Pelaku mengancam korbannya dan meminta sejumlah uang, karena takut, Korban memberikan uang dengan cara ditransfer sebanyak Rp 200.000, sejak awal kejadian tanggal 12 Oktober 2024 Pelaku meminta jatah bulanan hingga korban melaporkan kejadian tersebut Laporan Polisi Nomor : LP / B- 04/ II /2025/JMB/Res sarolangun/sek Mandiangin,Tanggal 19 Februari 2025.

“Saat itu Supir korban melintas di Desa Bukit peranginan menggunakan truk yang bermuatan brondol sawit kemudian di hadang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan melintangkan sepeda motor di depan mobil truk milik korban, Supir korban melapor kepada korban via telpon bahwa dia diperas dan dimintai uang Rp.500.000,-. Kemudian supir korban memeberikan uang Rp.100.000 tapi pelaku tidak mau dan mengancam tidak boleh lewat sehingga uang Rp 200.000 ditransfer korban kepada pelaku melalui rekening Pelaku.” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Paritrana Award 2024 Dari Menteri PMK

Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mandiangin, Ipda Syarip Pudin bahwa pelaku memulai aksinya sejak bulan Juli 2024 sampai dengan sekarang dengan penghasilan berkisar sepuluh jutaan perbulan.

“berdasarkan interogasi sementara, pelaku ini beraksi sendiri dari bulan juli 2024, dengan pengasilan 10 jutaan perbulan namun keterangan dari pelaku akan terus kita gali lagi” terangnya.

Penulis : Sanu

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB