Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Sasar Prostitusi di Rumah Kost Pasar Kemis

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah rumah kost yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, pada Rabu malam (5/3/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring melalui aplikasi ditemukan di salah satu rumah kost.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan, operasi ini merupakan langkah berkelanjutan dalam menertibkan lingkungan serta mencegah dampak negatif praktik prostitusi terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Sasar 18 Lokasi Slum Area, Polres Metro Tangerang Kota Sebarkan 2.000 Paket Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke -79

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan rumah kost tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Selain menindak penghuni yang terjaring dalam razia, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik kost agar lebih selektif menerima penyewa. Jika terbukti melanggar peraturan, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP juga menyampaikan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di wilayah Kecamatan Panongan dan Cikupa. Salah satu fokus pengawasan adalah tempat usaha biliar yang masih beroperasi di luar jam operasional selama bulan suci Ramadan.

“Kami melakukan pengawasan terhadap tempat usaha biliar di dua kecamatan tersebut,” jelas Agus Suryana.

Baca Juga :  Asian Fencing Championships Siap Digelar di Bali 17 - 23 Juni 2025

Dari hasil pengawasan, ditemukan beberapa tempat usaha biliar yang melanggar ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 tentang jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan jasa hiburan umum selama Ramadan 1446 H/2025 M.

“Terhadap tempat usaha yang melanggar, kami berikan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh penanggung jawab usaha. Jika masih melanggar aturan, Satpol PP akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Razia dan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan
Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara
Ciptakan Rasa Aman Wilayah: Sinergi Patroli TNI, Komduk dan Banser Patroli Malam
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan AG Oknum Anak Kepala Desa Mangkir Dari Panggilan Polisi
BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif
Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pelecehan AG Oknum Anak Kepala Desa Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Berita Terbaru