Terkait Pencabutan Plang Segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Wahana & Restro The Nice Garden di pinang yang dijadikan tempat bermain anak-anak tersebut diduga telah terjadi pelanggaran. Kata Junadi (Senen 28 april 2025).

Karena berita sebelumnya plang segel yang diduga dicopot dan dipindahkan yang bertulisan (Bangunan/Tempat usaha di tutup/Segel) karena melanggar peraturan daerah kota Tangerang tahun No 8. Tahun 2018 tentang Ketentraman dan ketertiban umum dan Perda No 10 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Momentum Peringatan Maulid Nabi, Sachrudin Serukan Pesan Kedamaian di TV Nasional

Atas dugaan tersebut Junadi Anggota DPRD Kota Tangerang saat diwawancarai media melalui via telpon minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini satpol PP melaporkan kekepolisian, harus berani tegas amankan Pemilik Wahana Resto The Nice Garden dan Oknum Yang bermain, diduga telah Abaikan papan Segel yang langsung disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sebagai Tugas Fungsinya Penegak Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang yang Profesional dan Akuntabel. Ucapnya.

Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung dan PP No 36 Tahun 2005, setiap bangunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan administrasi, bangunan tanpa ijin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pembongkaran serta denda maksimal 10% dari nilai bagunan jika bangunan telah berdiri pemilik wajib mengurus sertifikat layak fungsi (SLF).

Lanjut Junadi jika temuan tersebut dan telah dipanggil tidak datang dan jika masih beroperasi itu mengabaikan papan segel segera dilaporkan ke penegak hukum, tegasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terbaru

Daerah

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

Kamis, 23 Okt 2025 - 16:49 WIB