Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku berinisial IM (39), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, YI (43), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, mata, hidung, dan bibir.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi setelah korban mendatangi rumah kontrakan tempat pelaku berada bersama seorang perempuan yang tidak dikenal.

“Korban yang mendapat informasi pelaku berada di kontrakan tersebut bersama seorang perempuan langsung mendatangi lokasi bersama ponakannya. Sesampainya di sana, korban melihat pelaku bersama perempuan tersebut serta ibu mertuanya,” ungkap Iptu H. Tosira.

Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan ke arah kepala dan mata kiri hingga menyebabkan lebam, serta memukul hidung dan bibir korban hingga mengeluarkan darah.

“Korban kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,” lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB di sebuah rumah di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Baca Juga :  Remci FC Juara Piala Bergilir Ketum KONI 2025 KU -16

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat bahwa KDRT adalah tindak pidana yang dapat diproses secara hukum. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


Penulis : Jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Momentum Hari Lahir Pancasila, DPN Persadin Kukuhkan Kepemimpinan Baru Di Bali
Harlah Pancasila, Sachrudin Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
Polsek Limun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kerbau Di wi layah CNG
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
Atasi Kemacetan, Akses Jalan Baru Sipon-Green Lake City Kota Tangerang Mulai Dibangun
Pemkot Tangerang Dukung Pengoperasian Kembali Transjakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug
100 Hari Kerja Sachrudin-Maryono, Ulama Apresiasi Langkah Awal dan Serukan Konsistensi
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Tangerang: Meneguhkan Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:13 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, DPN Persadin Kukuhkan Kepemimpinan Baru Di Bali

Senin, 2 Juni 2025 - 18:58 WIB

Harlah Pancasila, Sachrudin Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Senin, 2 Juni 2025 - 18:50 WIB

Polsek Limun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kerbau Di wi layah CNG

Senin, 2 Juni 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Senin, 2 Juni 2025 - 15:36 WIB

Atasi Kemacetan, Akses Jalan Baru Sipon-Green Lake City Kota Tangerang Mulai Dibangun

Senin, 2 Juni 2025 - 15:30 WIB

100 Hari Kerja Sachrudin-Maryono, Ulama Apresiasi Langkah Awal dan Serukan Konsistensi

Senin, 2 Juni 2025 - 15:25 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Tangerang: Meneguhkan Semangat Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 15:23 WIB

Menjaga Jati Diri Bangsa: Sukabumi Teguhkan Nilai Pancasila di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru