Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Berhasil Meringkus Dua Pelaku Begal Motor

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curanras) Begal motor, Senen 26/05/2025.

Keberhasilan pengungkapan kasus Curanras ini berkat adanya laporan masyarakat yang datang melaporkan ke SPKT Polsek Pakuhaji dengan bukti lapor Nomor : LP / B / 34 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Pakuhaji / Polres Metro Tangerang Kota / Polda Metro Jaya pada tanggal 29 April 2025 bahwa pelapor telah mengalami insiden pencurian motor dengan cara di begal dengan diacungkan Golok oleh 3 (tiga) Pelaku dan merampas paksa 1 unit kendaraan milik Korban yaitu 1 unit Sepeda motor Matic jenis N-Max Warna Merah Bernopol B-6146-VXW seharga Rp 15,000,000,-

Baca Juga :  Hilangnya Satpol PP Line di Menara Diduga Tanpa Izin di Kembangan Jadi Sorotan Masyarakat

Dengan bukti laporan tersebut tim opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji dibawah pimpinan Ipda ARQI AFIANDI dengan beranggotakan 3 personel melakukan observasi penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan di TKP dan keterangan dari Pelapor ciri-ciri para pelaku didapat informasi bahwa Pelaku bernama Sdra Mardani Alias Goak.

Selanjutnya pada hari Minggu 04/05/2025 sekira pukul 23;00wib tim Opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji bergerak cepat ke rumah Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku bernama Mardani Alias Gowak yang berlokasi di kontrakan Kp Buaran Jarak, Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang berikut barang bukti senjata tajam berupa Golok yang digunakan oleh Pelaku dalam melakukan tidak pidana kejahatan bersama rekannya yang bernama Sdra Ariyawan alias Minyin yang lebih dahulu diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Pakuhaji sedangkan 1 Pelaku DPO bernama Agung alias dower sedang dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Setelah berhasil mengamankan Sdra Mardani alias Goak kemudian petugas membawa Pelaku ke Mako Polsek Pakuhaji guna untuk dilakukan pemeriksaan, penyidikan dan dipertemukan oleh Pelapor selaku Korban dan korban selaku Pelapor mengenali Pelaku bernama Mardani alias Goak.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kedua pelaku yang diamankan dapat di jerat dengan pasal 365 KUHP Pencurian Dengan Kekerasan Ancaman kurungan penjara maksimal 9 Tahun.

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis
Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal
Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur
Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba
Tutup Evaluasi NSPK, Maryono: Komitmen Moral Jadi Fondasi Birokrasi
Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 
Pemuda Desa Gede Pangrango Didorong Melek Digital, Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Data

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Izin Edar Belum Terbit Dari BPOM, Air Mineral Kemasan ini Tetap Beredar di Mandailing Natal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Gowes Jumat Bebas Kendaraan, Sachrudin Gencarkan Gaya Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Remix Kencang di Tengah Malam, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rawajitu Timur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Wabup Nadirsyah Meriahkan HUT Ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Dihadapan Evaluator KemenPAN-RB, Sekda Paparkan SAKIP dan Capaian Positif Kota Tangerang 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Pemuda Desa Gede Pangrango Didorong Melek Digital, Diskominfosan Tekankan Pentingnya Literasi Keamanan Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Berita Terbaru