DPRD Kota Tangerang Dorong Penyelesaian Warga Taman Royal

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas aset fasilitas umum dan fasilitas sosial Taman Royal 1-3 yang belum diserahterimakan ke pemerintah kota (pemkot) Tangerang di ruang Bamus DPRD. Rabu, 4 Juni 2025.

Pasalnya, sengketa tersebut dikeluhkan oleh banyak warga setempat karena terdapat ruas jalan yang rusak serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kondisi ini juga diperparah developer (pihak pengembang) mengalami pailit sejak 2022 serta Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Taman Royal tersebut digadaikan di Bank Mayapada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, aset-aset itu, termasuk ratusan sertifikat tanah, masih menjadi agunan buntut dari kasus pailit pengembang PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri (CBBM).

Baca Juga :  BEM Banten Bersatu Serahkan Daging Hewan Qurban Ke Masyarakat

Perusahaan tersebut resmi dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah gagal memenuhi kewajiban utang-utangnya.

Proses hukum kini berada di tangan kurator, yang bertugas mengelola dan mendistribusikan harta pailit kepada para kreditur termasuk bank.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menjelaskan, bahwa pihaknya mengkoordinasikan kepada semua pihak untuk mempercepat penyelesaian proses sengketa tersebut demi kepentingan orang banyak.

“Semua pihak untuk menjadi perhatian agar lebih mementingkan kepentingan orang banyak dan mempercepat penyelesaian masalah ini. Saya mendukung penuh,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pemerintah Kota Tangerang mengaku belum dapat bertindak lebih jauh sebelum proses penyerahan aset secara legal rampung.

Baca Juga :  Tanamkan Cinta Lingkungan dari Sekolah, Pemkot Tangerang Siap Tambah 185 Sekolah Adiwiyata

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa setelah PT Cipta Bhakti Bangun Mandiri dinyatakan pailit, penanganan PSU sepenuhnya berada di tangan kurator.

Herman menuturkan, kurator tengah mengambil langkah konsolidasi agar koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar. Ia juga menyampaikan upaya keras Pemkot untuk segera mengambil alih sertifikat yang masih menjadi agunan di Bank Mayapada.

“Kami berupaya meminta sertifikat yang masih di Bank Mayapada secepat mungkin,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak dapat melakukan perbaikan atau pemeliharaan fasilitas yang belum diserahkan secara legal.

“Harus sesuai ketentuan dan undang-undang. Kami akan terus mendorong agar penyerahan PSU segera terwujud. Tanpa penyerahan resmi, Pemkot tidak bisa bertindak,” pungkasnya.

Penulis : abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik
Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas
Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran
Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
Ikuti Program Penguatan City Branding di Banyuwangi, Wakil Wali Kota : Kota Tangerang Miliki Potensi Besar
Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda
Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU Dengan Oligo

Berita Terbaru