Pemkot Tangerang Tutup TPS Liar di Jalan Taman Makan Pahlawan Taruna Sukasari

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Tangerang dan Kelurahan Sukasari resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di tikungan marga portal atau Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (9/7/25).

Penutupan dilakukan menyusul program zero TPS di jalur protokol di Kota Tangerang. Serta, tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga terkait keberadaan TPS liar tersebut yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan dan lalu lintas jalan.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, lokasi TPS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola persampahan, serta berada di jalur strategis yang seharusnya bebas dari tumpukan sampah.

“Kami mendapat banyak laporan masyarakat terkait bau tidak sedap dan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan sekitar. Termasuk merusak estetika kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan. Penutupan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan,” ungkap Wawan.

Selain menutup TPS liar, petugas gabungan juga melakukan pembersihan total area dan memasang rambu larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

“Ke depan, Pemkot akan memperketat pengawasan dan memberlakukan sanksi tegas bagi warga atau pelaku usaha yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sukasari Muhammad Herdiansyah Hasibuan menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas yang diambil Pemkot Tangerang. Ia pun mengimbau warganya untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga.

Baca Juga :  Hari Kedua Operasi Zebra Jaya 2024: Polres Jakbar Bagikan Helm Gratis di TL Grogol

“Kami akan menggencarkan edukasi kepada warga agar membuang sampah di TPS resmi dan mengikuti jadwal angkut. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk melakukan penjagaan dan pemantauan. Bahkan, direncanakan dilakukan penghijauan agar tidak terjadi pembuangan sampah yang berulang di lokasi tersebut.

“Berkoordinasi dengan RT dan RW, seluruh warga sekitar khususnya RW 10 diimbau tidak membuang dan membawa sampah ke lokasi TPS liar yang sudah ditutup. Yakni dengan acuan Perda Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 53,” tutupnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru