PDOI Jatim Sambut Baik Himbauan Menaker Terkait THR Untuk Ojol

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik himbauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran agar perusahaan aplikator transportasi online untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

“Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi rekan-rekan ojol,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas “Perhimpunan Driver Online Indonesia” (PDOI) Jawa Timur, Kamis (21/3/2024).

Menurut Daniel, ini merupakan langkah bijak yang tentunya sangat didukung oleh rekan-rekan ojol di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perihal THR nantinya dalam bentuk uang tunai, sembako, atau apapun itu, kami serahkan sepenuhnya pada aplikator (perusahaan transportasi online). Dan jika benar terealisasi, ini merupakan sejarah pertama sejak perusahaan transportasi online beroperasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jawa Timur menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat pada pihak aplikator melalui kantor operasionalnya yang di Surabaya untuk meminta penjelasan perihal THR untuk ojol nantinya seperti apa. Termasuk, apakah driver taksi online termasuk yang menerima THR.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap Juni Tersalurkan, Warga Tiyuh Kagungan Ratu Agung Dihimbau Gunakan Sesuai Kebutuhan

“Hal ini kami lakukan untuk menekan arus bawah agar tidak bergejolak, yang nantinya berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran menjelang hari raya Idul Fitri, khususnya di Jawa Timur dan berpusat di Surabaya,” tegas Herry.

PDOI Jatim sendiri juga menolak, pemberian THR untuk ojol dihubungkan dengan program yang sudah berlaku secara reguler selama ini oleh perusahaan transportasi online.

“Harus dibedakan antara pemberian THR dan program reguler yang berlaku selama ini. Seperti harga khusus untuk ganti oli, tebus murah sembako, dan lain sebagainya,” jelasnya.

PDOI Jatim juga menolak, jika nantinya pemberian THR tersebut dalam bentuk bonus insentif yang diberikan jika driver online bekerja saat Lebaran.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Bekali OKK Wartawan Media Pandu Bangsa

“Ya beda dong. Jangan disamakan. Tapi kalau memang perusahaan aplikator transportasi online tetap ingin memberikan bonus insentif saat Lebaran, tentunya kami dukung. Biasanya, tarifnya memang melonjak untuk 2 hari pertama Idul Fitri. Dan yang masih tetap ‘narik’, tentunya panen atau dapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hati biasanya,” ungkap Herry.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) tahun ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan driver ojol memang bekerja dengan sistem kemitraan, tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT) sehingga berhak menerima THR.

“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3) lalu.

Berita Terkait

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius
STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025
Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan
PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba
Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang
Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:18 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB