PDOI Jatim Sambut Baik Himbauan Menaker Terkait THR Untuk Ojol

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik himbauan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran agar perusahaan aplikator transportasi online untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

“Kabar ini tentunya sangat menggembirakan bagi rekan-rekan ojol,” kata Daniel Lukas Rorong, Humas “Perhimpunan Driver Online Indonesia” (PDOI) Jawa Timur, Kamis (21/3/2024).

Menurut Daniel, ini merupakan langkah bijak yang tentunya sangat didukung oleh rekan-rekan ojol di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perihal THR nantinya dalam bentuk uang tunai, sembako, atau apapun itu, kami serahkan sepenuhnya pada aplikator (perusahaan transportasi online). Dan jika benar terealisasi, ini merupakan sejarah pertama sejak perusahaan transportasi online beroperasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Herry Wahyu Nugroho, Ketua PDOI Jawa Timur menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkirim surat pada pihak aplikator melalui kantor operasionalnya yang di Surabaya untuk meminta penjelasan perihal THR untuk ojol nantinya seperti apa. Termasuk, apakah driver taksi online termasuk yang menerima THR.

Baca Juga :  HPN 2025 Di Kalimantan Selatan Sukses Luar Biasa, Bukti Nyata Kepercayaan Terhadap Kepemimpinan HCB

“Hal ini kami lakukan untuk menekan arus bawah agar tidak bergejolak, yang nantinya berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran menjelang hari raya Idul Fitri, khususnya di Jawa Timur dan berpusat di Surabaya,” tegas Herry.

PDOI Jatim sendiri juga menolak, pemberian THR untuk ojol dihubungkan dengan program yang sudah berlaku secara reguler selama ini oleh perusahaan transportasi online.

“Harus dibedakan antara pemberian THR dan program reguler yang berlaku selama ini. Seperti harga khusus untuk ganti oli, tebus murah sembako, dan lain sebagainya,” jelasnya.

PDOI Jatim juga menolak, jika nantinya pemberian THR tersebut dalam bentuk bonus insentif yang diberikan jika driver online bekerja saat Lebaran.

Baca Juga :  Kapolres Mandailing Natal Fasilitasi 5 Orang Disabilitas

“Ya beda dong. Jangan disamakan. Tapi kalau memang perusahaan aplikator transportasi online tetap ingin memberikan bonus insentif saat Lebaran, tentunya kami dukung. Biasanya, tarifnya memang melonjak untuk 2 hari pertama Idul Fitri. Dan yang masih tetap ‘narik’, tentunya panen atau dapat penghasilan lebih dibandingkan hari-hati biasanya,” ungkap Herry.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau platform aplikasi transportasi online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) tahun ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan driver ojol memang bekerja dengan sistem kemitraan, tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT) sehingga berhak menerima THR.

“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3) lalu.

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Satnarkoba Polres Tubaba Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB