Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan kembali seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, Penangkapan berlangsung Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib, Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Tiyuh Margodadi, Kec. Tumijajar, Kab.Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal AB, S.E., M.H, membenarkan penangkapan terhadap satu orang Pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dengan inisial EP (35) Warga Tiyuh Margodadi Kec. Tumijajar, Kab. Tulang Bawang Barat.

“Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.” Ujar Akp Samsi Rizal, Rabu (09/09/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Masyarakat, Pada Kamis Tanggal 04 September 2025 sekira pukul 11.30 Wib, unit opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan benar adanya anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumahnya .

Baca Juga :  Warga Tapsel Dihebohkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia, Polisi Amankan Pelaku

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pecahan pil diduga ekstasi, perlengkapan hisap (bong), plastik klip kosong, serta barang pendukung lainnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa : 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 pecahan pil warna merah muda diduga ekstasi, 8 plastik klip kecil kosong, 3 pirek masih terdapat residu, 1 tabung kaca pirek, 2 karet penyambung kaca pirek, 2 sumbu pembakar, 1 selang pipet, 2 selang pipet bengkok, 1 lembar tisu, 1 bungkus rokok merk Esse warna hijau, 1 korek api gas, 1 bong terbuat dari botol obat merk Vicks Formula 44, 1 plastik pembungkus paket warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A60 warna biru,” jelas Akp Samsi

Baca Juga :  KOWASI Gelar Perayaan Peringatan HUT RI Ke 80 Dengan Semangat Kebersamaan

Berdasarkan hasil penyidikan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat telah menetapkan EP sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal.”

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Audiensi Dengan Muspika Kecamatan Cibatu, Ini Yang Karang Taruna Dan Pemuda PENGERAK Inginkan
Hari Kedua Baksos Warga Tiga Kecamatan Tambal Jalan Berlubang di Ruas Pangkalan Cikidang Sukabumi
Personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Melaksanakan Kegiatan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri
Milad ke-13, IWO Lampung Beri Penghargaan kepada Tokoh Pendorong Percepatan Pembangunan Daerah
Apresiasi Kades Pangkalan Cikidang Hamba Allah Perbaiki Jalan di Tiga Kecamatan
Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Zakiyah–Najib Dinilai Konkret dan Terukur
Potret Buram Diskominfo Tubaba Menorehkan Sejarah Sudah Dua Kali Di Demo Jurnalis
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 3 Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:42 WIB

Audiensi Dengan Muspika Kecamatan Cibatu, Ini Yang Karang Taruna Dan Pemuda PENGERAK Inginkan

Rabu, 10 September 2025 - 14:01 WIB

Hari Kedua Baksos Warga Tiga Kecamatan Tambal Jalan Berlubang di Ruas Pangkalan Cikidang Sukabumi

Rabu, 10 September 2025 - 13:53 WIB

Personel Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Melaksanakan Kegiatan Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri

Rabu, 10 September 2025 - 13:50 WIB

Milad ke-13, IWO Lampung Beri Penghargaan kepada Tokoh Pendorong Percepatan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 September 2025 - 19:48 WIB

Apresiasi Kades Pangkalan Cikidang Hamba Allah Perbaiki Jalan di Tiga Kecamatan

Selasa, 9 September 2025 - 19:45 WIB

Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Zakiyah–Najib Dinilai Konkret dan Terukur

Selasa, 9 September 2025 - 19:41 WIB

Potret Buram Diskominfo Tubaba Menorehkan Sejarah Sudah Dua Kali Di Demo Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 19:35 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan 3 Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru