Warga Desa Krinjing Tak Percaya Kalau Kadesnya Melakukan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG – Setelah ramai diberitakan di media Nasional terkait dugaan korupsi uang retribusi tambang pasir dan batu tidak pernah masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) melainkan, masuk ke kantong pribadi adalah tidak seluruhnya benar. Hal tersebut diucapkan oleh salah satu warga masyarakat Desa Krinjing di Dusun Krajan, Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (6/5/24).

“Pak Lurah memang menerima uang dari supir tapi sebagian dari yang diterima pak lurah itu diberikan kepada lembaga-lembaga desa untuk tambahan operasional kegiatan, seperti operasional dusun, tambahan ke perangkat desa, ke lembaga-lembaga, seperti BPD, LPMD, RT, RW, bahkan sampai guru PAUD, guru TK juga dibantu dari situ,” ucap warga sekitar

Baca Juga :  Desa Kadu Nunggal Adakan Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 Dan DU RKP 2026

Terkait dugaan sebesar Rp924.299.900, yang dilakukan oleh Ismail kepala desa Krinjing warga mengatakkan tidak tahu menahu hitung-hitunganya dari mana. Ismail menjadi tersangka dengan dua alat bukti yang berasal bukan dari perangkat tapi dari koordinator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah Rp.924.299.900 kami tidak tahu hitung-hitunganya darimana, yang kami tahu dana tersebut tidak masuk kantong pribadi tapi sebagian besar dari dana tersebut sebagian besar digunakan untuk tambahan operasional di dusun,” tambahnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Harapkan Propemperda 2025 Ter integritas Dalam RPJMD dan Renstra

Warga lain juga menambahkan masyarakat dan perangkat Desa Krinjing solid untuk bisa membebaskan Ismail terbebas dari semua tuntutan.

“Bagaimana caranya kepala desa bisa terbebas terhadap jeratan hukum.Kita akan berusaha semaksimal mungkin, masyarakat tidak percaya kalau dirinya melakukan hal tersebut seperti yang diberitakan media-media Nasional.”ujarnya

Salah satu waraga juga menambahkan jika memang pak Lurah melakukan Korupsi seperti yang dituduhkan, seharusnya rumahnya sudah mewah.

“Kalau pak lurah melakukan hal sekotor itu, rumahnya sudah bagus, namun kenyataannya sama seperti orang biasa,” tutupnya.

Penulis : DD

Editor : HL

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Ketua Kadin Kalsel Harapkan di Era Pemerintahan Prabowo Gibran Jembatan KEK Batulicin Bisa Terealisasikan
Dahlan Iskan : Sekarang Wartawan Cenderung Tidak Mau Lagi Bekerja di Perusahaan Media
Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin
M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel
Dahlan Iskan Dukung HPN 2025 di Kalsel, Bukti Keabsahan HCB Sebagai Ketum PWI Pusat
PJ Bupati Sarolangun Lantik Delapan Eselon IIPemkab Sarolangun
HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:08 WIB

Ketua Kadin Kalsel Harapkan di Era Pemerintahan Prabowo Gibran Jembatan KEK Batulicin Bisa Terealisasikan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:37 WIB

Dahlan Iskan : Sekarang Wartawan Cenderung Tidak Mau Lagi Bekerja di Perusahaan Media

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:01 WIB

M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:49 WIB

Dahlan Iskan Dukung HPN 2025 di Kalsel, Bukti Keabsahan HCB Sebagai Ketum PWI Pusat

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Berita Terbaru

Nasional

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin

Sabtu, 8 Feb 2025 - 09:04 WIB