JAKARTA — Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan yang disebut telah rampung sejak awal 2026 itu hingga kini belum difungsikan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.
Gedung yang dibangun pada 2025 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tersebut diharapkan menjadi fasilitas publik yang dapat menunjang aktivitas olahraga warga. Namun, hingga Senin (26/10/2026), masyarakat mengaku belum dapat memanfaatkan gedung tersebut sebagaimana mestinya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan belum beroperasinya fasilitas olahraga tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan, terutama terkait kesiapan operasional dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sulaiman, salah seorang warga sekitar, mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan GOR tersebut terlihat telah selesai sejak awal tahun. Menurut pengamatannya, aktivitas pekerja di lokasi juga sudah tidak terlihat lagi.
“Sejak awal tahun sepertinya sudah selesai dan sudah tidak ada lagi yang bekerja. Tapi entah kenapa sampai sekarang belum dibuka atau belum difungsikan sebagai sarana olahraga untuk masyarakat,” kata Sulaiman, Senin (26/10/2026).
Ia menyayangkan apabila gedung yang dibangun menggunakan anggaran publik tersebut belum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan fasilitas olahraga semestinya dapat menunjang kegiatan warga, bukan justru menimbulkan tanda tanya karena belum bisa digunakan.
“Sayang sekali bangunan megah seperti ini hanya menjadi seperti gedung yang tidak berfungsi. Sementara masyarakat banyak mempertanyakan, untuk apa gedung ini dibangun kalau tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Sulaiman meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Jakarta Barat untuk meninjau langsung keberadaan GOR tersebut. Ia berharap pemerintah dapat memastikan apakah masih terdapat persoalan teknis, administratif, atau kendala lain yang menyebabkan gedung itu belum dibuka untuk umum.
“Kami minta Pak Gubernur DKI Jakarta beserta Wali Kota Jakarta Barat meninjau gedung GOR yang konon katanya sudah selesai ini. Apakah ada masalah dalam pembangunannya atau memang ada kendala sehingga belum difungsikan? Gedung ini dibangun menggunakan uang rakyat, jadi harus memberi manfaat bagi masyarakat. Jangan dibiarkan tidak berfungsi seperti ini,” tegasnya.
Selain meminta peninjauan langsung, Sulaiman juga mendorong Gubernur DKI Jakarta agar meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) GOR terkait status pembangunan dan kesiapan operasional gedung tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran pembangunan fasilitas publik, termasuk alasan sebuah gedung yang dinilai telah selesai dibangun belum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Joko, saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pengelolaan GOR tersebut bukan berada di bawah kewenangan Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, melainkan UPT GOR.
“Itu bukan kewenangan Sudin, Pak. GOR itu ada di bawah UPT GOR,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan GOR, menurut Joko, berada pada unit lain. Namun, penyebab belum difungsikannya gedung tersebut hingga kini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola yang berwenang.
Masyarakat pun berharap Pemprov DKI Jakarta segera memberikan kepastian mengenai status operasional GOR Kalideres. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi warga.
Penulis : Hery Lubis
Editor : Redaksi






