JAKARTA – Rumah Pena Foundation menggelar sosialisasi bertema Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Mencari Informasi, dan Sadar Hukum kepada siswa SMA 33 Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital pelajar agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, mengenali informasi palsu, serta memahami pentingnya menaati aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Aplikasi, Siber, dan Statistik (Astik) Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat, Nur Izzuddin, serta Kanit Binmas Polsek Cengkareng, Iptu Tono. Kepala Sekolah SMA 33 Jakarta, Saryanti, turut menekankan pentingnya membangun kebiasaan bermedia sosial secara bertanggung jawab di kalangan pelajar.

Dalam pemaparannya, Nur Izzuddin menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah menghadirkan berbagai platform digital yang banyak digunakan masyarakat, mulai dari TikTok, YouTube, Instagram Reels, hingga aplikasi komunikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Menurutnya, internet tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan, mendukung kegiatan belajar, serta mengembangkan kemampuan diri.
“Ruang digital bukan sekadar tempat untuk bermedia sosial. Internet juga bisa dimanfaatkan untuk belajar dan menambah wawasan. Namun, kita harus memahami bahwa tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dipercaya,” ujar Nur Izzuddin dalam pemaparannya.
Ia juga mengingatkan para siswa mengenai potensi manipulasi konten digital, termasuk gambar dan video yang dapat dibuat seolah-olah menggambarkan kejadian sebenarnya.
Karena itu, pelajar diminta lebih kritis dalam menerima informasi dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi dari berbagai rujukan, serta memastikan kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Kita harus kritis terhadap informasi yang ada di dunia digital. Jangan langsung percaya atau menyebarkan suatu konten sebelum mengetahui apakah informasi tersebut benar atau tidak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Cengkareng, Iptu Tono, mengingatkan para siswa agar memanfaatkan media sosial untuk kegiatan positif dan menghindari konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia menilai media sosial memiliki manfaat besar apabila digunakan untuk menambah pengetahuan, mencari informasi yang dibutuhkan, dan meningkatkan kemampuan diri. Sebaliknya, penggunaan yang tidak tepat dapat mendorong perilaku negatif dan berujung pada persoalan hukum.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Di sana banyak ilmu dan pengetahuan yang bisa kita pelajari. Manfaatkan untuk hal-hal yang baik sebagai bekal masa depan, jangan justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan,” pesan Iptu Tono kepada para siswa.
Selain membahas penggunaan media sosial, Iptu Tono menekankan pentingnya membangun karakter, menjaga sopan santun, menghormati orang tua dan guru, serta menaati peraturan sekolah.
Menurutnya, kecerdasan akademik harus berjalan seiring dengan akhlak yang baik dan kedisiplinan. Ia juga mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif di media sosial, termasuk ajakan melakukan tawuran atau kegiatan lain yang berpotensi melanggar hukum.
“Setinggi apa pun ilmu yang kita miliki, kalau tidak disertai akhlak yang baik, manfaatnya tidak akan maksimal. Karena itu, hormati orang tua dan guru, patuhi peraturan sekolah, serta pikirkan masa depan sebelum melakukan sesuatu,” ujarnya.
Iptu Tono turut mengimbau pelajar untuk mempertimbangkan dampak setiap unggahan sebelum mengunggah, meneruskan, atau membagikannya kepada orang lain. Menurutnya, kebiasaan memeriksa kebenaran informasi dan menjaga etika berkomunikasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai pengguna media sosial.

Kepala Sekolah SMA 33 Jakarta, Saryanti, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi mengenai literasi digital dan kesadaran hukum sangat penting bagi pelajar, mengingat media sosial dan aplikasi percakapan telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Saryanti menyoroti kebiasaan sebagian pengguna yang langsung meneruskan pesan dari teman atau grup percakapan tanpa membaca secara menyeluruh maupun memeriksa sumber informasinya.
“Kadang-kadang informasi yang kita terima melalui WhatsApp langsung diteruskan kepada orang lain tanpa dibaca terlebih dahulu. Kita harus mengetahui isi dan sumber informasinya, jangan asal membagikan pesan,” tegas Saryanti.
Ia mengingatkan bahwa informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memicu konflik, bahkan merugikan orang lain. Oleh karena itu, siswa diharapkan membiasakan diri membaca informasi secara utuh, memastikan sumbernya dapat dipercaya, dan mempertimbangkan dampaknya sebelum menyebarkannya.
Menurut Saryanti, pendampingan dari sekolah, keluarga, dan berbagai pihak diperlukan agar pelajar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik, media sosial diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan diri, bukan justru menimbulkan persoalan bagi masa depan siswa.
Melalui kegiatan ini, Rumah Pena Foundation berharap para siswa SMA 33 Jakarta semakin memahami pentingnya bijak bermedia sosial, cerdas mencari informasi, dan sadar hukum. Edukasi tersebut diharapkan membentuk generasi muda yang kritis, berkarakter, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.































