Kelurahan Kapuk 174 Ribu Jiwa, Resmi Mekar Jadi Tiga Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 850 Tahun 2025 yang mengatur pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dengan keputusan ini, Kapuk terbagi menjadi tiga kelurahan, yakni Kapuk, Kapuk Timur, dan Kapuk Selatan.

Pengumuman tersebut disampaikan Pramono Anung saat meninjau langsung kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9) sore. Dalam kunjungan itu turut mendampingi Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, serta jajaran pejabat Pemprov DKI.

Menurut Pramono, pemekaran wilayah Kapuk merupakan langkah mendesak mengingat jumlah penduduk di kawasan tersebut telah mencapai 174 ribu jiwa—angka yang bahkan melampaui jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Rata-rata kelurahan di Jakarta menampung tak lebih dari 50 ribu warga. Sementara Kapuk mencapai lebih dari tiga kali lipat. Kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal usulan pemekaran sudah ada sejak 1990. Keputusan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun SK sudah diterbitkan, pemekaran baru bisa berjalan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Imbas Kerusuhan Suporter, Pengurus Persib Sambangi Kantor LIB Berikan Klarifikasi

“Begitu kode wilayah keluar, Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Barat bisa langsung menyiapkan fasilitas pelayanan dasar bagi warga di Kapuk Timur dan Kapuk Selatan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pembangunan sarana pendukung, mulai dari kantor kelurahan baru, pos pemadam kebakaran, hingga fasilitas pendidikan.

“Targetnya, seluruh persiapan sudah rampung pada 2027, bertepatan dengan perayaan 500 tahun Jakarta. Dengan begitu, masyarakat Kapuk Timur dan Kapuk Selatan bisa segera merasakan manfaat dari pemekaran ini,” ungkap Uus.

Penulis : Benk

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak
Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang
Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Sudimara Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik
Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan 
Jasa Raharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke -32 Bertema Satunaya

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:28 WIB

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 00:27 WIB

Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak

Minggu, 9 November 2025 - 00:25 WIB

Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang

Jumat, 7 November 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik

Jumat, 7 November 2025 - 20:47 WIB

Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WIB

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan 

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke -32 Bertema Satunaya

Jumat, 7 November 2025 - 16:55 WIB

Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi, Kepala Tiyuh PJU Sebut Milik Oknum APH

Berita Terbaru