SEMMI Tangerang Desak Pemerintah Segera Bongkar Pagar Laut 30,16 KM di Pesisir Utara Tangerang.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, untuk melakukan pembongkaran bambu yang digunakan untuk pemagaran laut dari Desa Muncung sampai Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, selain langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Ombudsman, pemerintah setempat perlu melakukan upaya pembongkaran, mengingat semakin lama, kerugian terhadap nelayan semakin besar.

Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, menyampaikan bahwa pemerintah harus membongkar pagar laut tersebut untuk kesejahteraan nelayan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya pun meminta Pj Bupati Tangerang dan DPRD, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk dapat melakukan pembongkaran segara, mengingat kerugian terus berjalan bagi 3.888 orang nelayan dan 502 orang pembudidaya di pesisir Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Sosialisasi Juknis PPDB, Dr. Nurdin : Harus Objektif, Transparan dan Akuntabel

“Kami menilai, dari awal tanggul itu ditemukan, pemerintah tidak langsung melakukan pengusutan apalagi pembongkaran, padahal sudah diketahui itu ilegal,” kata Indri kepada wartawan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Selain itu menurutnya, dugaan kuat bahwa pemagaran laut itu hanya dapat dilakukan oleh pengusaha.

“Hitung-hitungan kami, jika panjang 30,16 KM dengan 6 lapis tanggul, maka jika dihitung dengan harga bambu Rp. 20.000/potong perlu anggaran kurang lebih senilai Rp. 20 Milliar,” urainya.

Baca Juga :  Kakek Lansia 74 Tahun Di Purwakarta Dituntut Dua Tahun Penjara,Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, tidak heran ada dugaan kuat bahwa pemagaran yang dilakukan secara ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan pengembang property yang memiliki kaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Aguan.

SEMMI Tangerang juga turut menyayangkan pernyataan dugaan dari Ombusdman RI yang menyatakan tidak adanya hubungan pemagaran dengan PSN.

“Sikap politis ditunjukan oleh Ombudsman ketika publik mengaitkan ini dengan PSN yang digarap oleh perusahaan property milik Aguan. Pernyataan Ombudsman sangat dini untuk disampaikan, mengingat mereka masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Hadiri Muskomwil III APEKSI, Sachrudin Ikut Gaungkan Isu Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Wujudkan Program Gampang Sehat, Maryono Gandeng Dunia Usaha Tangkal TBC
Renovasi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah Terus Berlanjut
Berbagai Lomba Dalam Meriahkan Hardiknas 2025 SMP Negeri 1 Siabu Raih Juara Umum
Sekda:  Fokus Tingkatkan Layanan demi Kepuasan Masyarakat
337 Koperasi Merah Putih Terbentuk Untuk Wujudkan Program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Polri Peduli, Polsek Jatiuwung Bersama PT Gadjah Tunggal TBK Bedah Rumah Warga Tak Mampu
Dari RT Hingga Kota, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:49 WIB

Hadiri Muskomwil III APEKSI, Sachrudin Ikut Gaungkan Isu Pengelolaan Sampah

Kamis, 24 April 2025 - 22:14 WIB

Kolaborasi Wujudkan Program Gampang Sehat, Maryono Gandeng Dunia Usaha Tangkal TBC

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

Renovasi Panti Asuhan Yayasan Amanah Assodiqiyah Terus Berlanjut

Kamis, 24 April 2025 - 18:27 WIB

Berbagai Lomba Dalam Meriahkan Hardiknas 2025 SMP Negeri 1 Siabu Raih Juara Umum

Kamis, 24 April 2025 - 13:54 WIB

Sekda:  Fokus Tingkatkan Layanan demi Kepuasan Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 09:12 WIB

Polri Peduli, Polsek Jatiuwung Bersama PT Gadjah Tunggal TBK Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Kamis, 24 April 2025 - 08:38 WIB

Dari RT Hingga Kota, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Kamis, 24 April 2025 - 08:31 WIB

Buka Porseni, Maryono: PAUD Berkualitas Lahir dari Guru Dengan Gagasan Kreatif

Berita Terbaru