Tanah Bengkok Aset Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Purwakarta Tak Jelas Keberadaannya

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Aneh tapi nyata puluhan tahun keberadaan tanah Bengkok aset milik Desa Cianting Utara yang luasnya kurang lebih 8.000 Meter Persegi, raib tak jelas keberadaannya, Berdasarkan penelusuran wartawan DuaDimensi.com tanah bengkok tersebut telah diruslah atau di tukar guling dengan tanah sawah milik Yayasan Asabri

Hal ini dibenarkan oleh Iyan Sofyan alias Rindong mantan Sekdes Desa Cianting Utara, bahwa tanah Bengkok itu telah di ruslah dengan sawah milik Yayasan Asabri yang letaknya tak jauh di belakang kantor Kecamatan Sukatani.Bahkan Rindong juga menyebut nama Endang Hermawan alias Uchok yang sekarang menjabat Bamusdes Desa Cianting Utara lebih tau tentang tanah Bengkok tersebut

Ketika dikonfirmasi dan bertemu langsung dengan Endang Hermawan Alias Ucok menyebutkan, bahwa tanah bengkok yang luasnya kurang lebih 3.300 Meter menurut Ucok, telah di ruslah dengan tanah sawah milik Yayasan Asabri, namun anehnya ketika ditanya Berita Acara dan Dokumentasi ruslah antara pihak Yayasan Asabri dengan Desa Cianting Utara, Ucok tidak mengetahuinya

Setelah mendengar keterangan hasil konfirmasi dari para narasumber Penelusuran pun dilanjutkan ke kantor Desa Cianting Utara untuk menemui Kades atau Sekdes, namun Wartawan Dua Dimensi diarahkan supaya bertemu dengan salah seorang staf Desa yang bernama Andi, dengan alasan Kades dan Sekdes sedang ada kegiatan di luar

Dengan membawa berkas arsip data aset Desa, Andi menunjukkan bahwa yang tertulis di buku arsip, tanah bengkok Desa Cianting Utara luasnya 2.026.Meter Persegi.Namun, ketika Andi ditanya dimana lokasi tanah Bengkok tersebut, Andi menjawab tidak tahu, malah Andi menuturkan sempat ada yang datang dari Yayasan Asabri ke Kantor Desa tapi urusannya apa, saya tidak mengetahuinya

Merasa ada keanehan dan kejanggalan dari keterangan para narasumber yang di konfirmasi, akhirnya penelusuran dilanjutkan ke bidang Aset Desa di Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta, menemui Acep Sunarya

Dalam kesempatan itu Acep membuka data fail tanah bengkok aset Desa Cianting Utara yang dilaporkan ke Dinas Pemerintahan Desa, dan setelah dibuka ternyata yang tertulis dalam data base DPMD, tanah bengkok Desa Cianting Utara luasnya kurang lebih 3.000 Meter Persegi

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Siapkan 16 Tujuan Pada Mudik Gratis 2025

Dengan adanya ketidak cocokan data ini pihak DPMD berjanji akan melakukan koordinasi dengan para pihak dan akan melakukan Sidak kelapangan agar lebih memastikan posisi tanah, dan luas tanah Bengkok Desa Cianting Utara yang sebenarnya

Dari hasil penelusuran ini dapat disimpulkan bahwa ada dugaan keberadaan tanah bengkok Desa Cianting Utara sudah berpindah tangan secara ilegal, pasalnya tidak ditemukan adanya bukti surat kesepakatan atau Berita Acara Ruslah antara pihak Yayasan Asabri dan Desa Cianting Utara

Karena dalam aturan sudah jelas bahwa tanah Bengkok yang menjadi aset Desa’ tidak boleh dipindah tangankan dan diperjual belikan, kalaupun terjadi adanya Ruslah, harus ada musyawarah dengan Masyarakat serta harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah

Sampai berita ini diturunkan, Sabtu (18/1/2025) wartawan Dua Dimensi masih terus melakukan Investisigasi penelusuran

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan
Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025
Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi
Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun
Polsek Benda Ungkap Peredaran Sabu, 30 Paket Siap Edar Disita
Bahaya !! Stop Kegiatan Pemasangan Wifi Ilegal Di Tiang PLN
Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sabtu, 19 April 2025 - 07:44 WIB

Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

Jumat, 18 April 2025 - 19:27 WIB

Sukses Gelar Drawing, Piala KONI ke -6 Siap Bergulir 10 – 21 Mei 2025

Jumat, 18 April 2025 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Hadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 : Apresiasi Kepemimpinan dan Harapan Baru untuk Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 11:25 WIB

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Jumat, 18 April 2025 - 06:57 WIB

Bahaya !! Stop Kegiatan Pemasangan Wifi Ilegal Di Tiang PLN

Kamis, 17 April 2025 - 21:23 WIB

Menpora Lantik Pejabat Eselon 1 dan 2 Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

AMKI Gelar Syukuran dan Rapat Konsolidasi Perdana di Kantor Baru

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Hurmin Lantik PJ Sekda Sarolangun

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:25 WIB