36 Pelaku Narkoba ,April – Agustus 2025 di Amankan Polres MADINA

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA – AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK memimpin pres release pengungkapan kasus narkoba selama periode April hingga Agustus 2025 di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres, Selasa (12/8/2025).

Dalam kurun waktu tersebut, Satres Narkoba mengamankan 36 orang pelaku narkoba yang dilanjutkan proses hukum sampai ke tingkat pengadilan. Di luar itu, pelaku narkoba yang diamankan dijatuhi hukuman rehabilitasi dan medis ke BNNK Madina.

Kapolres Madina mengatakan periode April hingga Agustus ini, Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti narkoba berupa sabu, pil ekstasi, dan daun ganja.

“Dari 36 tersangka ini, kita berhasil menyita barang bukti sabu 86,47 gram. 65,50 kilogram daun ganja kering siap edar. Pil ekstasi 5 butir. 6 hektare ladang ganja di bukit Tor Sihite, dan 6 batang tanaman ganja di pegunungan Hutabargot,” kata Kapolres Madina.

Kapolres menjelaskan bahwa status 36 tersangka itu adalah terlibat jaringan narkoba sebagai penjual, pengedar, dan kurir.

Maka dari itu, para tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Pantai Tanjung Pasir dan Aloha PIK 2, Kapolres Ingatkan Keselamatan Pengunjung

Polres Madina, kata AKBP Paloh, terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya terus meminta dukungan dan bantuan semua pihak.

Dalam Pres Release tersebut turut diikuti Wakapolres Madina, Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Plt Kasi Humas, Plh Kasi Propam, dan Plt Kepala BNNK Madina.

Penulis : AR

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak
Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang
Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos
Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Sudimara Pinang
Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik
Kelompok Tani Sri Rejeki Mulyadadi Gelar Panen Raya, Hasil Capai 7,28 Ton per Hektare
Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:28 WIB

Samsat Cikokol Sampaikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 00:27 WIB

Memaknai Area Unda limited Waters Zee – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak

Minggu, 9 November 2025 - 00:25 WIB

Dwiki Ramadhani Kembali Dipercaya Nahkodai DPD PAN Kota Tangerang

Minggu, 9 November 2025 - 00:23 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Kasus Curas terhadap Nenek yang Viral di Medsos

Jumat, 7 November 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Luncurkan Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik

Jumat, 7 November 2025 - 20:52 WIB

Kelompok Tani Sri Rejeki Mulyadadi Gelar Panen Raya, Hasil Capai 7,28 Ton per Hektare

Jumat, 7 November 2025 - 20:47 WIB

Brimob Salurkan Bantuan Alsintan di HUT ke-80, Wabup Sukabumi: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:42 WIB

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan 

Berita Terbaru