CILACAP – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sidasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah warga menyoroti dugaan penggunaan dana BUMDes yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta minim transparansi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat mencurigai adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi di lapangan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan warga, disebut-sebut belum menunjukkan hasil yang jelas.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beberapa pos anggaran terkesan tidak memiliki kejelasan penggunaan.
“Kami melihat ada perbedaan antara laporan dan kenyataan. Bahkan ada anggaran yang seperti dipaksakan penggunaannya,” ujarnya, Sabtu (04/04/2026).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memicu tuntutan masyarakat agar pemerintah desa membuka laporan keuangan secara transparan kepada publik. Warga menilai keterbukaan menjadi kunci untuk menghindari prasangka dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sidasari, Mundirin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan dan penataan usaha BUMDes. Ia menjelaskan bahwa beberapa program masih dalam tahap proses, seperti pengembangan kebun jagung yang menunggu musim serta usaha peternakan kambing yang masih dalam tahap pembangunan kandang.
“BUMDes sedang kami tata. Untuk kebun jagung menunggu musim, dan usaha kambing masih proses kandang. Insyaallah semua berjalan amanah,” jelasnya melalui pesan singkat.
Namun, pada pertemuan bersama awak media yang digelar Selasa (07/04/2026), Mundirin secara tegas membantah seluruh tudingan penyalahgunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan BUMDes telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Semua dikelola sesuai ketentuan dan kami berkomitmen menjaga integritas,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini laporan keuangan BUMDes belum dipublikasikan secara terbuka, sehingga belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.
Di sisi lain, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cilacap, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka berharap adanya langkah konkret guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana desa.
“Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya. Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat kejelasan melalui proses yang transparan dan objektif, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali terjaga.
Penulis : Sangidun
Editor : Pjm































