JAKARTA – Pengungkapan pabrik rumahan vape narkoba di kawasan Jakarta Utara kini mengarah pada dugaan jaringan pemasok lintas negara. Polres Metro Jakarta Utara tengah memburu dua pelaku berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pemasok bahan baku etomidate dari China ke Indonesia.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyebut dua buronan tersebut berinisial AF dan WN.
“Kami masih memburu dua orang DPO berinisial AF dan WN,” kata Ari di Jakarta, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kedua pelaku memiliki peran penting dalam memasok bahan utama etomidate yang kemudian diproduksi menjadi vape narkotika siap edar di sejumlah apartemen kawasan Jakarta Utara.
Polisi juga masih mendalami jalur masuk bahan baku tersebut ke Indonesia. Dugaan sementara, bahan narkotika golongan II itu diselundupkan melalui jalur udara agar lolos dari pengawasan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap warga negara asing asal China berinisial CH (51) di hotel dan apartemen kawasan Ancol pada Sabtu (25/4). Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan vape etomidate siap edar yang diproduksi secara rumahan.
CH diduga bukan sekadar pengguna, melainkan peracik sekaligus pengendali produksi vape narkoba tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 842 cartridge vape etomidate siap edar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, 48 alat produksi, serta sabu seberat 4,57 gram.
Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Menariknya, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan penyekapan anak di bawah umur yang melibatkan WNA China di sebuah apartemen kawasan Ancol. Dari pengembangan kasus itulah polisi menemukan aktivitas produksi narkotika berkedok industri rumahan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal dalam KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.































