Bongkar Mandiri Tiang Reklame Tanpa Izin, Petraco Taati Peraturan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Setelah ramai jadi perbincangan di berbagai media masa akhirnya pemilik tiang Reklame PT. Petraco yang terletak di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana dibongkar sendiri.

Pembingkaran tersebut dikawal oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta Senin (16/12), disaksikan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakbar.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Quran, Sachrudin : Al Quran Harus Jadi Pedoman Hidup Bermasyarakat 

PT. Petraco membongkar reklame tersebut karena belum mengantongi perizinan secara resmi dari pemerintah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PT. Petraco diminta untuk mengurus izin secara resmi sesuai aturan yang berlaku

“Petraco akan taat aturan, dan kami bersedia membongkar sendiri, dan saat ini proses perizinan sedang berjalan paralel,” ujar salah satu staf Petraco kepada wartawan di lokasi pembongkaran.

Baca Juga :  Buka Diklat Paskibra Sekolah, Pj: Momentum untuk Mengembangkan Potensi Diri

Petraco sangat bersikap kooperatif dan mematuhi semua himbauan dan saran dari petugas untuk mentaati aturan yang berlaku.

Dari pantauan wartawan di lokasi, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA) DKI Jakarta menempelkan Segel Merah di konstruksi reklame tersebut.

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru