36 Pelaku Narkoba ,April – Agustus 2025 di Amankan Polres MADINA

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA – AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK memimpin pres release pengungkapan kasus narkoba selama periode April hingga Agustus 2025 di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres, Selasa (12/8/2025).

Dalam kurun waktu tersebut, Satres Narkoba mengamankan 36 orang pelaku narkoba yang dilanjutkan proses hukum sampai ke tingkat pengadilan. Di luar itu, pelaku narkoba yang diamankan dijatuhi hukuman rehabilitasi dan medis ke BNNK Madina.

Kapolres Madina mengatakan periode April hingga Agustus ini, Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti narkoba berupa sabu, pil ekstasi, dan daun ganja.

“Dari 36 tersangka ini, kita berhasil menyita barang bukti sabu 86,47 gram. 65,50 kilogram daun ganja kering siap edar. Pil ekstasi 5 butir. 6 hektare ladang ganja di bukit Tor Sihite, dan 6 batang tanaman ganja di pegunungan Hutabargot,” kata Kapolres Madina.

Kapolres menjelaskan bahwa status 36 tersangka itu adalah terlibat jaringan narkoba sebagai penjual, pengedar, dan kurir.

Maka dari itu, para tersangka ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Pemkot Siap Distribusikan Bantuan Beras Untuk 85.798 Ribu KPM

Polres Madina, kata AKBP Paloh, terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya terus meminta dukungan dan bantuan semua pihak.

Dalam Pres Release tersebut turut diikuti Wakapolres Madina, Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Plt Kasi Humas, Plh Kasi Propam, dan Plt Kepala BNNK Madina.

Penulis : AR

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 17:01 WIB

SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terbaru