Upaya Perlindungan Kawasan Hutan, Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai upaya pembangunan kehutanan. Tak dipungkiri Menhut, peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkap Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).

Baca Juga :  Banjir Periuk Berangsur Surut, Pemkot Tangerang Terus Salurkan Bantuan Transportasi dan Permakanan

Menurut Menhut, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Sebab, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa,bahkan sampai ke tingkat tapak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.

Kapolri pun mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Baca Juga :  Kongres Dipercepat Disepakati, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat : Siap Asal Memenuhi Syarat Dan Ketentuan

Jenderal Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.

MoU ini, ujar Kapolri, memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan
Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:04 WIB

Unit Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Pedagang Kelapa di Pasar Babakan Dalam Rangka Implementasi Program Jaga Jakarta+

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB