SAROLANGUN –Terkait beredarnya penemuan minyak goreng dengan merek MinyakKita yang takarannya tidak sampai 1 Liter padahal minyak goreng tersebut dalam kemasan berukuran 1 Liter, sehingga saat dijual tentu akan sangat merugikan konsumen atau pembelinya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi di Kabupaten Sarolangun, Tim Unit Reskrim Polres Sarolangun bersama Disperindagkop Kabupaten Sarolangun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Atas Sarolangun, Selasa (11/03/2025), yang bertepatan pada kesebelas hari di bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP June Sianipar, yang dihadiri Kabid Perdagangan Disperindagkop Mahmubah, serta personil reskrim Polres Sarolangun dan Disperindagkop Sarolangun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak tim terpadu tersebut membawa alat pengukur untuk mengecek dan mengukur volume atau takaran berat bersih minyakKita dalam kemasan plastik yang dijual oleh para pedagang di pasar atas Sarolangun.
Alhasil, dari beberapa tempat toko yang menjual minyak goreng MinyakKita dalam kemasan plastik berukuran 1 Liter, tim terpadu tidak menemukan adanya pengurangan berat isi bersih dari kemasan minyak goreng tersebut.
Hanya saja, minyak goreng minyakKita yang dijual pedagang di pasar atas Sarolangun melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang jelas-jelas tertera di kemasan plastik minyak goreng sebesar Rp 15.700,- per liter, dan pedagang malah menjualnya dengan harga bervariasi dari Rp 18.000,- hingga sampai Rp 19.000,- per liter.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP June Sianipar mengatakan bahwa pihaknya tentu akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran minyak goreng dengan jenis minyakKita yang dijual di pasaran, apabila nanti ditemukan ada minyak kita yang dijual dengan takaran isi berat bersih tidak sesuai dengan kemasan yang tertera maka akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
” Apabila ditemukan kurangnya isi dari sachetan minyakKita, kita akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dengan membuat laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa pelaku yang melakukan pengurangan isi sachetan minyak kita tersebut yang beredar,” katanya.
Dari sidak tersebut, lanjut AKP June Sianipar bahwa dari pengecekan minyak kita yang dilakukan memang tidak ditemukan adanya takaran isi yang tidak sesuai ukuran kemasan minyak goreng yang dijual. Bahkan di salah satu produk kemasan minyakKita plastik ada yang melebih dari ukuran 1 Liter.
” Kita cek di pasar ataupun toko di Sarolangun isi minyakKita berisi 1000 Mili liter atau 1 Liter, sehingga ukurannya pas, tidak ada yang kurang dan bahkan saat kita ukur ada yang lebih juga jadi di Sarolangun masih baguslah untuk di kabupaten Sarolangun,” katanya.
” Harga banyak kita temukan tidak sesuai dengan harga HET yang tertera di plastik minyakKita sebesar Rp 15.700,- perliter sementara pedagang menjual Rp 18.000,- perliter,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Kabid perdagangan Mahmubah kepada awak media, mengatakan bahwa kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng khususnya minyakKita yang dijual para pedagang, seharusnya harga yang dijual itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
” Kami Perindagkop harus memantau harga di pasaran sesuai HET, tetapi ternyata harganya berbeda. MinyakKita itu HET sebesar Rp 15.700,- per liter tetapi pedagang jual Rp 18.000,- perliter sampai 19.000,-per liter, Itu mungkin disebabkan pedagang membeli dengan agen dengan harga mahal diatas HET, dan kita sudah turun ke lapangan dan melayangkan surat edaran masalah harga itu,”katanya.
Penulis : Sani Bulda
Editor : Hery Lubis